Jakarta · Sabtu, 15 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

OJK: Aset Asuransi, Dapen, hingga Kripto Kompak Tumbuh per Juni 2026

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan kinerja Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) dan ekosistem aset keuangan digital tetap solid hingga Juni 2026. Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan hal ini dalam konferensi pers usai Rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di kantor LPS pada Senin (3/8/2026). Aset industri asuransi mencapai Rp1.184 triliun, tumbuh 1,86% secara tahunan. Permodalan asuransi komersial dinilai memadai dengan rasio Risk Based Capital (RBC) asuransi jiwa sebesar 461,94% dan asuransi umum serta reasuransi sebesar 318,52%, jauh di atas ambang batas minimum 120%.\n\nDi sektor dana pensiun, aset tercatat Rp1.680,5 triliun, tumbuh 6,47% yoy. Program pensiun sukarela mencatat aset Rp407 triliun, tumbuh 4,06% yoy. Sementara aset industri penjaminan terkontraksi 3,05% yoy menjadi Rp45,83 triliun. Pada sektor pembiayaan, piutang pembiayaan perusahaan tumbuh 1,88% yoy menjadi Rp511,26 triliun, didukung pembiayaan modal kerja yang tumbuh 6,36% yoy. Profil risiko tetap terjaga dengan NPF gross 3,01% dan NPF net 0,81%, serta gearing ratio 2,12 kali, jauh di bawah batas maksimum 10 kali. Outstanding pinjaman daring tumbuh 25,88% yoy menjadi Rp105,14 triliun, dengan tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) di level 4,26%.\n\nDi sektor aset digital, OJK mencatat 1.272 aset kripto yang boleh diperdagangkan di Indonesia. Jumlah investor aset kripto per Juni 2026 naik menjadi 22,69 juta investor, dengan nilai transaksi mencapai Rp28,58 triliun.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait