Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

OJK: Aset Industri Asuransi Tembus Rp 1.184,72 Triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan kinerja industri asuransi, penjaminan, dan dana pensiun tetap stabil hingga Juni 2026. Total aset industri asuransi mencapai Rp 1.184,72 triliun, naik 1,86% secara tahunan, dengan aset asuransi komersial Rp 967,75 triliun tumbuh 2,97%. Pendapatan premi asuransi komersial tumbuh 2,84% menjadi Rp 170,98 triliun, didorong kenaikan premi asuransi jiwa sebesar 8,40% menjadi Rp 94,83 triliun, meskipun premi asuransi umum turun 3,34% menjadi Rp 76,15 triliun.

Permodalan industri tetap kuat, dengan Risk Based Capital (RBC) asuransi jiwa sebesar 461,94% dan asuransi umum serta reasuransi 318,52%, jauh di atas ketentuan minimum 120%. Total aset industri dana pensiun hingga Juli 2026 mencapai Rp 1.680,57 triliun, tumbuh 6,47%, dengan program pensiun wajib menyumbang Rp 1.273,24 triliun. Sementara itu, aset sektor penjaminan terkontraksi 3,05% menjadi Rp 45,83 triliun.

OJK sedang menyusun rancangan peraturan baru mengenai tata kelola perusahaan dan memperpanjang batas waktu pelaporan untuk mendukung implementasi standar akuntansi. Pengawasan khusus diteruskan terhadap delapan perusahaan asuransi dan delapan dana pensiun, serta OJK mendalami entitas yang beroperasi tanpa izin.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait