OJK Bakal Atur Dividen Bank buat Perkuat Keamanan IT
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengatur kebijakan pembagian dividen bank untuk memastikan bank menyisihkan dana yang cukup untuk meningkatkan keamanan sistem informasi dan teknologi (IT). Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan hal ini di Bali pada Sabtu, 3 Oktober 2026. Menurut Dian, bank-bank di Indonesia semakin banyak yang mengembangkan superapp dan membutuhkan investasi teknologi yang besar untuk melindungi sistem dari serangan siber dan penipuan. Karena biaya teknologi yang tinggi, OJK memastikan bahwa bank tidak bisa membagikan seluruh laba sebagai dividen kepada pemegang saham, melainkan harus menyisihkan sebagian untuk penguatan keamanan IT. Kebijakan ini bertujuan agggunakan bank tetap kuat dan tahan terhadap ancaman siber di masa mendatang. OJK akan menyesuaikan besaran dividen yang dapat dibayarkan oleh bank dengan kebutuhan investasi IT yang diperlukan, sehingga bank diharuskan untuk tidak hanya fokus pada keuntungan jangka pendek bagi pemegang saham.
Bagikan
Berita terkait
OJK Wajibkan Bank Dkk Tanggung Kerugian Akibat Gangguan Teknologi
CNN Indonesia · 24 September 2026 pukul 18.00
OJK Perketat Keamanan Siber Sektor Keuangan, Kebocoran Data Jadi Risiko
Liputan6.com · 24 September 2026 pukul 14.25
Banyak Kasus Kebocoran Data, OJK Pelototi LPIP
Warta Ekonomi · 17 September 2026 pukul 17.00
OJK Minta Bank Digital Berinovasi Nyata, Bukan Cuma Gimik Digitalisasi
SINDOnews · 13 September 2026 pukul 20.17