Jakarta · Senin, 5 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

OJK Buka-bukaan Hasil Penghapusan Saham Gocap

OJK melaporkan efektivitas kebijakan penghapusan batas minimum harga saham dari Rp 50 menjadi Rp 1 yang berlaku sejak 28 September 2026. Kebijakan ini bertujuan menciptakan mekanisme penemuan harga (price discovery) yang wajar berdasarkan kekuatan permintaan dan penawaran investor serta kondisi fundamental perusahaan.

Hasan Fawzi dari OJK menyatakan bahwa saham yang sebelumnya tidak likuid di harga Rp 50 kini dapat diperdagangkan dengan likuiditas memadai di bawah harga tersebut. Beberapa saham telah mencapai titik keseimbangan baru, di mana harga berhenti turun atau bahkan mulai naik. OJK dan BEI akan terus mengawasi seluruh saham tercatat untuk memastikan perdagangan berjalan teratur sesuai standar bursa regional dan global.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait