Belum Ada Investor Global Ajukan Saham Bursa, OJK: Tahapannya Masih Jauh
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9356435/original/065641400_1790167220-WhatsApp_Image_2026-09-23_at_19.30.44.jpeg)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan belum ada calon investor global yang mengajukan kepemilikan saham Bursa Efek Indonesia (BEI) di atas 5%. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hasan Fawzi, mengungkapkan proses ini masih jauh karena belum ada potensial investor yang teridentifikasi. Batas maksimum kepemilikan per pemegang saham adalah 5%, dan melampaui batas ini memerlukan persetujuan khusus OJK. Kriteria penilaian investor tidak hanya finansial, tetapi juga meliputi kemampuan interconnectivity dengan partner internasional, nilai tambah, peran sebagai pelaku pasar, serta infrastruktur. BEI kini dapat membagikan dividen menjadi daya tarik tambahan. Sementara itu, OJK memastikan posisi pasar modal Indonesia tetap aman di mata pemeringkat global seperti FTSE dan MSCI, berdasarkan review terakhir pada Juni 2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 14.50
RUPSLB BEI Mundur ke 28 Oktober, Demutualisasi Masih Abu-Abu
Detik.com · 23 September 2026 pukul 22.40
OJK Terbitkan Aturan Baru Efek Beragun Aset, Dukung 3 Juta Rumah
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 20.55
OJK Perbarui Aturan EBA-SP Demi Perluas Pembiayaan Program 3 Juta Rumah
CNBC Indonesia · 23 September 2026 pukul 15.40
Video: Bos Sekuritas Soal Rebalancing MSCI - Prospek IPO Saham 2026
Berita terkait
BEI Aktifkan Lagi Short Selling, Ini Cara Kerjanya
CNBC Indonesia · 16 September 2026 pukul 11.05
ETF Emas RI Resmi Diluncurkan
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 12.19
OJK Bongkar Skenario Demutualisasi BEI, Tegaskan Independensi Dijamin UU
Liputan6.com · 23 September 2026 pukul 22.01
Mulai 28 September, Saham Gocap Bisa Jadi Rp1 dan Aturan ARA-ARB Berubah
CNBC Indonesia · 21 September 2026 pukul 19.20