Jakarta · Kamis, 24 September 2026Cari
WargaKonoha

Belum Ada Investor Global Ajukan Saham Bursa, OJK: Tahapannya Masih Jauh

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan belum ada calon investor global yang mengajukan kepemilikan saham Bursa Efek Indonesia (BEI) di atas 5%. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hasan Fawzi, mengungkapkan proses ini masih jauh karena belum ada potensial investor yang teridentifikasi. Batas maksimum kepemilikan per pemegang saham adalah 5%, dan melampaui batas ini memerlukan persetujuan khusus OJK. Kriteria penilaian investor tidak hanya finansial, tetapi juga meliputi kemampuan interconnectivity dengan partner internasional, nilai tambah, peran sebagai pelaku pasar, serta infrastruktur. BEI kini dapat membagikan dividen menjadi daya tarik tambahan. Sementara itu, OJK memastikan posisi pasar modal Indonesia tetap aman di mata pemeringkat global seperti FTSE dan MSCI, berdasarkan review terakhir pada Juni 2026.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait