Jakarta · Selasa, 6 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

OJK Catat Kredit Perbankan Tumbuh 13,65 Persen pada Agustus 2026

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit perbankan tumbuh 13,65 persen secara tahunan (yoy) menjadi Rp9.178 triliun pada Agustus 2026, meningkat dari 13,58 persen pada Juli 2026. Pertumbuhan kredit didorong kuat oleh kredit investasi yang naik 25,11 persen yoy, diikuti kredit modal kerja 11,45 persen yoy, dan kredit konsumsi 5,07 persen yoy. Berdasarkan kategori debitur, kredit korporasi mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 22,18 persen yoy, sementara kredit UMKM tumbuh 2,38 persen yoy. Menurut kepemilikan bank, kredit bank BUMN mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 16,41 persen yoy.

Pada sisi lain, dana pihak ketiga (DPK) perbankan juga mengalami pertumbuhan sebesar 10,94 persen yoy menjadi Rp10.413 triliun pada Agustus 2026. Pertumbuhan DPK didomini oleh deposito yang naik 13,10 persen yoy, diikuti giro 9,82 persen yoy, dan tabungan 9,56 persen yoy. Dari sisi likuiditas, rasio alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) mencapai 102,31 persen, dan rasio alat likuid terhadap DPK sebesar 23,04 persen, keduanya berada di atas ambang batas yang ditetapkan OJK. Liquidity coverage ratio (LCR) perbankan berada pada level 187,1 persen, menunjukkan kemampuan menghadapi tekanan pasar yang kuat.

Kualitas kredit perbankan tetap terjaga dengan rasio kredit bermasalah (NPL gross) sebesar 2,11 persen dan NPL net sebesar 0,84 persen. Rasio loan at risk (LAR) tercatat 8,56 persen. Dari sisi profitabilitas, return on assets (ROA) perbankan mencapai 2,43 persen, menunjukkan ketahanan sektor keuangan yang solid meski menghadapi dinamika pertumbuhan kredit yang signifikan.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait