Jakarta · Senin, 7 September 2026Cari
WargaKonoha

OJK catat pembiayaan pinjol capai Rp105,63 triliun pada Juli 2026

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pembiayaan pinjaman daring (pinjol) mencapai Rp105,63 triliun pada Juli 2026, tumbuh 24,76 persen secara tahunan. Meski pertumbuhan cukup tinggi, tingkat risiko kredit macet tetap terjaga pada 4,32 persen, mencerminkan tingkat wanprestasi di atas 90 hari (TWP90). Dalam aspek permodalan, tujuh dari 94 penyelenggara pinjol belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum Rp12,5 miliar, namun telah menyampaikan rencana aksi kepada OJK untuk memenuhi persyaratan tersebut.

OJK juga menerapkan sanksi administratif kepada 34 penyelenggara pinjol pada Agustus 2026 terkait pelanggaran ketentuan dan hasil pengawasan. Untuk mendukung ekonomi, OJK mendorong perluasan akses pembiayaan melalui kolaborasi antara penyelenggara pinjol dan pelaku UMKM, termasuk penandatanganan nota kesepahaman di Provinsi Bali dalam Fintech Lending Days 2026.

OJK menekankan komitmennya dalam pengawasan industri pembiayaan, modal ventura, dan lembaga keuangan mikro, khususnya dalam penerapan manajemen risiko dan prinsip kehati-hatian oleh pelaku industri.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait