OJK catat pembiayaan pinjol capai Rp105,63 triliun pada Juli 2026
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pembiayaan pinjaman daring (pinjol) mencapai Rp105,63 triliun pada Juli 2026, tumbuh 24,76 persen secara tahunan. Meski pertumbuhan cukup tinggi, tingkat risiko kredit macet tetap terjaga pada 4,32 persen, mencerminkan tingkat wanprestasi di atas 90 hari (TWP90). Dalam aspek permodalan, tujuh dari 94 penyelenggara pinjol belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum Rp12,5 miliar, namun telah menyampaikan rencana aksi kepada OJK untuk memenuhi persyaratan tersebut.
OJK juga menerapkan sanksi administratif kepada 34 penyelenggara pinjol pada Agustus 2026 terkait pelanggaran ketentuan dan hasil pengawasan. Untuk mendukung ekonomi, OJK mendorong perluasan akses pembiayaan melalui kolaborasi antara penyelenggara pinjol dan pelaku UMKM, termasuk penandatanganan nota kesepahaman di Provinsi Bali dalam Fintech Lending Days 2026.
OJK menekankan komitmennya dalam pengawasan industri pembiayaan, modal ventura, dan lembaga keuangan mikro, khususnya dalam penerapan manajemen risiko dan prinsip kehati-hatian oleh pelaku industri.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 7 September 2026 pukul 18.30
Pinjol Warga RI Tembus Rp105,6 T, Kredit Macet Naik Jadi 4,32%
CNN Indonesia · 7 September 2026 pukul 17.31
OJK Catat Pembiayaan Pinjol Tembus Rp105,63 T Juli 2026, Naik 24,76%
Warta Ekonomi · 7 September 2026 pukul 19.19
OJK Catat Pembiayaan Tembus Rp513 Triliun, Modal Kerja Tumbuh 6,32%
CNBC Indonesia · 7 September 2026 pukul 18.00
Pembiayaan Multifinance Masih Tumbuh Terbatas, NPF Naik Tipis
Berita terkait
Peran Pindar Makin Besar, Pembiayaan ke UMKM Tumbuh 23,25 Persen
Liputan6.com · 21 Agustus 2026 pukul 17.11
OJK Kembangkan Credit Scoring Alternatif untuk Buka Akses UMKM
Warta Ekonomi · 1 September 2026 pukul 13.35
Kinerja Solid Jadi Landasan Bank Sampoerna Dorong Pertumbuhan UMKM
SINDOnews · 28 Agustus 2026 pukul 21.53
Uatas Buka Kerja Sama dengan Bank Daerah untuk Perluas Pembiayaan UMKM
Warta Ekonomi · 27 Agustus 2026 pukul 20.10