Jakarta · Sabtu, 29 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

OJK Ingin Porsi Penyaluran Pinjaman Daring ke Sektor Produktif Naik

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan agar porsi penyaluran pinjaman online (pindar) ke sektor produktif, seperti UMKM, mencapai 70 persen pada 2028. Saat ini, hanya 30 persen dari total pinjaman daring yang tersalurkan ke sektor produktif. Untuk mencapai target ini, OJK telah menetapkan peta jalan dan strategi, termasuk pembedaan suku bunga pinjaman. Pinjaman ke sektor produktif dengan tenor kurang dari enam bulan dikenakan bunga maksimal 0,275 persen per hari, sementara untuk seluruh tenor, batasannya adalah 0,1 persen per hari. Suku bunga ini lebih rendah dibandingkan pinjaman ke sektor konsumtif yang diaturi 0,3 persen per hari untuk tenor kurang dari enam bulan. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan dan Perusahaan Modal Ventura di OJK, Agusman, menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengevaluasi pencapaian target 70 persen tersebut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait