OJK Ingin Porsi Penyaluran Pinjaman Daring ke Sektor Produktif Naik
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan agar porsi penyaluran pinjaman online (pindar) ke sektor produktif, seperti UMKM, mencapai 70 persen pada 2028. Saat ini, hanya 30 persen dari total pinjaman daring yang tersalurkan ke sektor produktif. Untuk mencapai target ini, OJK telah menetapkan peta jalan dan strategi, termasuk pembedaan suku bunga pinjaman. Pinjaman ke sektor produktif dengan tenor kurang dari enam bulan dikenakan bunga maksimal 0,275 persen per hari, sementara untuk seluruh tenor, batasannya adalah 0,1 persen per hari. Suku bunga ini lebih rendah dibandingkan pinjaman ke sektor konsumtif yang diaturi 0,3 persen per hari untuk tenor kurang dari enam bulan. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan dan Perusahaan Modal Ventura di OJK, Agusman, menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengevaluasi pencapaian target 70 persen tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 28 Agustus 2026 pukul 17.37
BI Sasarkan Target KLM ke Sektor Produktif dan UMKM
ANTARA News · 27 Agustus 2026 pukul 15.07
OJK dorong credit scoring alternatif untuk perluas pembiayaan UMKM
Berita terkait
OJK Dorong Akses Dana Produktif Sikap Lonjakan Pinjaman Daring
VOI · 26 Agustus 2026 pukul 01.10
Kontribusi Pinjaman Daring untuk UMKM Meningkat Capai Rp35,12 Triliun
Media Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 16.26
Geliat Industri Gadai, dari Warung hingga Ruang Privat VIP
SINDOnews · 26 Agustus 2026 pukul 20.14
OJK Doroog Akses Dana Produktif Sikap Lonjakan Pinjaman Daring
VOI · 26 Agustus 2026 pukul 01.10