OJK Dorong Akses Dana Produktif Sikap Lonjakan Pinjaman Daring
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong perluasan akses pendanaan produktif bagi UMKM melalui industri pinjaman daring (pindar). Pembiayaan pindar ke UMKM mencapai Rp35,12 triliun hingga Juni 2026, tumbuh 23,25 persen secara tahunan. Total pembiayaan pindar Rp105,14 triliun, dengan sekitar satu perempionya disalurkan ke UMKM. Tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) industri pindar sebesar 4,26 persen. OJK menekankan kualitas pembiayaan untuk dampak produktif serta kehati-hatian, tata kelola, dan perlindungan konsumen.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 25 Agustus 2026 pukul 22.54
OJK doroog akses dana produktif sikap lonjakan pindar
CNBC Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 11.13
Dongkrak Peran Pindar, DPR Tekankan Hal ini!
CNBC Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 10.16
Memasuki Era Baru, Fintech Lending Days 2026 Perkuat Ekosistem Pindar
CNBC Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 11.45
Banyak Isu Negatif Soal Pindar, DPR: Masyarakat Harus Dicerahkan
Berita terkait
Kontribusi Pinjaman Daring untuk UMKM Meningkat Capai Rp35,12 Triliun
Media Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 16.26
OJK Doroog Akses Dana Produktif Sikap Lonjakan Pinjaman Daring
VOI · 26 Agustus 2026 pukul 01.10
Kontribusi Terhadap UMKM Naik Terus, OJK Dorong Pertumbuhan Pindar
CNBC Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 18.30
Peran Pindar Makin Besar, Pembiayaan ke UMKM Tumbuh 23,25 Persen
Liputan6.com · 21 Agustus 2026 pukul 17.11