Jakarta · Rabu, 26 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

OJK Dorong Akses Dana Produktif Sikap Lonjakan Pinjaman Daring

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong perluasan akses pendanaan produktif bagi UMKM melalui industri pinjaman daring (pindar). Pembiayaan pindar ke UMKM mencapai Rp35,12 triliun hingga Juni 2026, tumbuh 23,25 persen secara tahunan. Total pembiayaan pindar Rp105,14 triliun, dengan sekitar satu perempionya disalurkan ke UMKM. Tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) industri pindar sebesar 4,26 persen. OJK menekankan kualitas pembiayaan untuk dampak produktif serta kehati-hatian, tata kelola, dan perlindungan konsumen.

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait