Jakarta · Rabu, 26 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Geliat Industri Gadai, dari Warung hingga Ruang Privat VIP

Industri pergadaian di Indonesia tengah mengalami pertumbuhan yang pesat, didorong oleh ketidakpastian ekonomi global dan pelemahan daya beli masyarakat. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total penyaluran pinjaman industri gadai nasional mencapai Rp103,36 triliun dengan pertumbuhan 33% Year-on-Year (YoY). PT Pegadaian sebagai penguasa pasar mencatatkan kenaikan Outstanding Loan (OSL) Gross hingga 58% YoY, sementara rasio Non-Performing Loan (NPL) tetap sehat di bawah 1%. Fenomena ini tidak hanya melibatkan BUMN, melainkan juga pemain swasta berizin OJK seperti Pusat Gadai Indonesia, Gadai Top, Raja Gadai, dan Beli Gadai yang tersebar di berbagai wilayah perkotaan dan pemukiman padat.

Pergeseran ini mencerminkan dinamika pasar yang semakin kompetitif dan termodernisasi. Aturan seperti POJK Nomor 39 Tahun 2024 dan Undang-Undang Perlindungan Peminjam Sungguhan (P2SK) berperan dalam membersihkan pasar dari praktik informal. Bagi masyarakat, gadai bukan lagi sekadar solusi terakhir, tetapi jadi jurus jembatan likuiditas yang praktis, terutama bagi pelaku UMKM seperti pedagang katering rumahan yang membutuhkan modal cepat tanpa harus menunggu proses birokrasi panjang dari perbankan. Skema penjaminan berbasis aset ini menjadi daya tarik utama, menawarkan proses yang cepat, aman, dan terprediksi dibanding alternatif kredit lain.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait