OJK Kejar Target Inklusi Keuangan 98% pada 2045, Soroti Tantangan Gen Z
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan tingkat inklusi keuangan nasional mencapai 98 persen pada 2045 sesuai amanat RPJPN 2025-2045. Saat ini, indeks inklusi keuangan nasional sudah mencapai 93,61 persen berdasarkan SNLIK 2026, sementara indeks literasi keuangan nasional berada di 69,57 persen. Namun, literasi dan inklusi keuangan pada pelajar dan mahasiswa masih di bawah rata-rata nasional, dengan indeks literasi 62,72 persen dan inklusi 92,76 persen. Dengan sekitar 88 juta penduduk dalam kelompok usia ini, OJK menyatakan peningkatan literasi dan inklusi keuangan menjadi prioritas bersama.
Ketua Dewan Komisioner OJK Frederica Widyasari Dewi menyoroti tantangan generasi muda dalam mengelola keuangan akibat mudahnya transaksi dan belanja online. Kebiasaan menggunakan layanan buy now, pay later (BNPL) tanpa pemahaman kemampuan membayar menjadi perhatian utama. OJK meminta pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) memperhatikan profil calon konsumen dan memastikan edukasi serta literasi keuangan diperkuat agar pengguna memahami produk dan kemampuan memenuhi kewajibannya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 28 Agustus 2026 pukul 21.21
OJK targetkan inklusi keuangan nasional capai 98 persen pada 2045
CNBC Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 20.33
bjb Raih Dua Penghargaan OJK di Puncak Hari Indonesia Menabung 2026
Liputan6.com · 28 Agustus 2026 pukul 19.20
OJK Ingatkan Gen Z: Hobi Checkout Tanpa Paham Cara Bayar Berbahaya!
Liputan6.com · 28 Agustus 2026 pukul 17.45
Literasi Keuangan Remaja Masih Rendah, OJK Dorong Edukasi Sejak Dini
Berita terkait
BPS-OJK Umumkan Indeks Literasi dan Keuangan Masyarakat Meningkat
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 15.14
Bukan Gen Alpha, Ini Generasi yang Jadi Raja Keuangan RI
CNBC Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 10.10
Hasil SNLIK 2026 Dirilis: Indeks Literasi Keuangan Naik Jadi 69,57%, Inklusi Tembus 93,61%
Liputan6.com · 10 Agustus 2026 pukul 17.57
Bank Ikut Dongkrak Inklusi Keuangan Syariah, Begini Caranya
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 14.28