OJK targetkan inklusi keuangan nasional capai 98 persen pada 2045
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan tingkat inklusi keuangan nasional mencapai 98 persen pada tahun 2045, sesuai amanat RPJPN 2005-2045. Target ini disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi (Kiki) dalam acara Hari Indonesia Menabung di Bekasi. Saat ini, tingkat inklusi keuangan nasional masih berada di bawah target tersebut.
Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, pelajar dan mahasiswa menjadi salah satu kelompok yang literasi dan inklusi keuangannya masih di bawah rata-rata nasional. Tingkat literasi keuangan pelajar dan mahasiswa mencapai 62,72 persen, sementara tingkat nasional mencapai 69,57 persen. Tingkat inklusi keuangan pelajar dan mahasiswa mencapai 92,76 persen, juga di bawah angka nasional sebesar 93,61 persen.
Karena besarnya populasi pelajar dan mahasiswa di Indonesia, OJK menjadikan kelompok ini sebagai sasaran prioritas untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan. Kiki menekankan pentingnya kerja sama seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah, untuk meningkatkan indeks literasi dan inklusi keuangan di kalangan pelajar.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 28 Agustus 2026 pukul 21.00
OJK Kejar Target Inklusi Keuangan 98% pada 2045, Soroti Tantangan Gen Z
CNBC Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 20.33
bjb Raih Dua Penghargaan OJK di Puncak Hari Indonesia Menabung 2026
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 14.28
Bank Ikut Dongkrak Inklusi Keuangan Syariah, Begini Caranya
Liputan6.com · 28 Agustus 2026 pukul 21.15
Dari Sampah Jadi Tabungan: OJK Puji Program Sekolah Rakyat Bekasi
Berita terkait
Aset Keuangan Syariah Tembus Rp 3.250 Triliun, yang Akses Cuma 13%
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 17.34
OJK dan Pemkab Karo Perkuat Budaya Menabung Pelajar
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 21.09
BPS-OJK Umumkan Indeks Literasi dan Keuangan Masyarakat Meningkat
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 15.14
Bukan Gen Alpha, Ini Generasi yang Jadi Raja Keuangan RI
CNBC Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 10.10