Jaga rasio klaim, OJK dorong penjaminan perkuat analisis kelayakan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong perusahaan penjaminan untuk memperkuat analisis kelayakan dan klaim guna menjaga rasio klaim terhadap Imbal Jasa Penjaminan (IJP) pada level sehat. Per Juni 2026, rasio klaim penjaminan mencapai 96,01 persen, perbaikan dari 100,47 persen pada bulan sebelumnya, meskipun masih mengalami peningkatan year-on-year. IJP penjaminan konvensional tercatat sebesar Rp3,59 triliun dengan beban klaim mencapai Rp3,45 triliun. Peningkatan klaim dipengaruhi oleh pembayaran akibat wanprestasi terjamin, khususnya di sektor produktif dan UMKM. OJK juga menekankan pentingnya pemantauan kualitas portofolio UMKM yang dapat memengaruhi kemampuan bayar dan risiko klaim.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 1 September 2026 pukul 13.35
OJK Kembangkan Credit Scoring Alternatif untuk Buka Akses UMKM
JawaPos · 1 September 2026 pukul 12.15
OJK Terima 22.206 Aduan Praktik Keuangan Ilegal, Pinjol Ilegal Mendominasi
Warta Ekonomi · 1 September 2026 pukul 12.00
OJK Ungkap Pengguna PAJK Tembus 19 Juta, Uang yang Diputar Capai Rp15,35 Triliun
Berita terkait
OJK Sebut Pembiayaan Pindar ke Sektor UMKM Terus Naik
kumparan · 30 Agustus 2026 pukul 09.58
OJK Ingin Porsi Penyaluran Pinjaman Daring ke Sektor Produktif Naik
CNN Indonesia · 29 Agustus 2026 pukul 05.29
OJK dorong credit scoring alternatif untuk perluas pembiayaan UMKM
ANTARA News · 27 Agustus 2026 pukul 15.07
Geliat Industri Gadai, dari Warung hingga Ruang Privat VIP
SINDOnews · 26 Agustus 2026 pukul 20.14