Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

OJK: Pembiayaan pindar kepada UMKM tumbuh 23,25 persen per Juni 2026

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran pembiayaan industri pinjaman daring (pindar/fintech lending) kepada sektor UMKM mencapai Rp35,12 triliun hingga Juni 2026, dengan pertumbuhan 23,25 persen secara tahunan. Jumlah ini merepresentasakan sekitar 33,41 persent dari total pembiayaan pindar yang tercatat sebesar Rp105,14 triliun pada periode yang sama, dengan tingkat risiko kredit macet (TWP90) sebesar 4,26 persen. Pertumbuhan ini sejalan dengan kebijakan OJK untuk mendukung akses pendanaan bagi UMKM melalui industri pindar.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait