OJK: Pembiayaan pindar kepada UMKM tumbuh 23,25 persen per Juni 2026
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran pembiayaan industri pinjaman daring (pindar/fintech lending) kepada sektor UMKM mencapai Rp35,12 triliun hingga Juni 2026, dengan pertumbuhan 23,25 persen secara tahunan. Jumlah ini merepresentasakan sekitar 33,41 persent dari total pembiayaan pindar yang tercatat sebesar Rp105,14 triliun pada periode yang sama, dengan tingkat risiko kredit macet (TWP90) sebesar 4,26 persen. Pertumbuhan ini sejalan dengan kebijakan OJK untuk mendukung akses pendanaan bagi UMKM melalui industri pindar.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 21 Agustus 2026 pukul 17.11
Peran Pindar Makin Besar, Pembiayaan ke UMKM Tumbuh 23,25 Persen
Media Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 20.16
AMY: Pengusaha UMKM Berperan dalam Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat
CNBC Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 18.30
Kontribusi Terhadap UMKM Naik Terus, OJK Dorong Pertumbuhan Pindar
Media Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 17.18
Sarinah Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Ekosistem Pariwisata
Berita terkait
PNM dan OJK Perkuat UMKM Perempuan Aceh, 268 Ribu Nasabah Dapat Pembiayaan dan Pendampingan
Liputan6.com · 17 Agustus 2026 pukul 19.59
OJK Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp1.948 T per Juni 2026
CNN Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 14.07
OJK: Cuma 3,51 Persen UMKM Punya Laporan Keuangan
CNN Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 22.15
Menteri Maman: UMKM Dapat Modal, Pasar Jangan Sampai Hilang
Liputan6.com · 11 Agustus 2026 pukul 21.45