OJK: Pembiayaan pindar kepada UMKM tumbuh 23,25 persen per Juni 2026
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran pembiayaan industri pinjaman daring (pindar/fintech lending) kepada sektor UMKM mencapai Rp35,12 triliun hingga Juni 2026, dengan pertumbuhan 23,25 persen secara tahunan. Jumlah ini merepresentasakan sekitar 33,41 persent dari total pembiayaan pindar yang tercatat sebesar Rp105,14 triliun pada periode yang sama, dengan tingkat risiko kredit macet (TWP90) sebesar 4,26 persen. Pertumbuhan ini sejalan dengan kebijakan OJK untuk mendukung akses pendanaan bagi UMKM melalui industri pindar.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 21 Agustus 2026 pukul 17.11
Peran Pindar Makin Besar, Pembiayaan ke UMKM Tumbuh 23,25 Persen
Media Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 20.16
AMY: Pengusaha UMKM Berperan dalam Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat
SINDOnews · 23 Agustus 2026 pukul 14.15
Kredit UMKM Ditargetkan Tembus Rp2.000 Triliun, Awas Ancaman NPL
Warta Ekonomi · 23 Agustus 2026 pukul 10.00
Tingkatkan Literasi Keuangan, KrediOne Gelar Edukasi bagi UMKM dan Kelompok Tani di Bali
Berita terkait
OJK catat pembiayaan pinjol capai Rp105,63 triliun pada Juli 2026
ANTARA News · 7 September 2026 pukul 18.56
OJK Kembangkan Credit Scoring Alternatif untuk Buka Akses UMKM
Warta Ekonomi · 1 September 2026 pukul 13.35
OJK dorong credit scoring alternatif untuk perluas pembiayaan UMKM
ANTARA News · 27 Agustus 2026 pukul 15.07
PNM dan OJK Perkuat UMKM Perempuan Aceh, 268 Ribu Nasabah Dapat Pembiayaan dan Pendampingan
Liputan6.com · 17 Agustus 2026 pukul 19.59