Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

OJK Ramal Insentif Motor Listrik Rp3 Juta Dongkrak Pembiayaan Multifinance

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai program insentif motor listrik Rp3 juta per unit dengan anggaran Rp3 triliun berpotensi memicu penyaluran pembiayaan kendaraan listrik. Mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan anggaran tersebut dapat menopang produksi hingga 100.000 unit motor listrik nasional dalam setahun. Berdasarkan data OJK, pembiayaan kendaraan listrik mencapai Rp25,49 triliun pada Juli 2026, tumbuh 37,84 persen yoy, didorong oleh pertumbuhan 48,87 persen pada segmen roda dua listrik dan hibrida. Insentif Rp3 juta per unit diharapkan menurunkan harga motor listrik sehingga meningkatkan permintaan pembiayaan oleh masyarakat.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait