OJK Ramal Insentif Motor Listrik Rp3 Juta Dongkrak Pembiayaan Multifinance
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai program insentif motor listrik Rp3 juta per unit dengan anggaran Rp3 triliun berpotensi memicu penyaluran pembiayaan kendaraan listrik. Mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan anggaran tersebut dapat menopang produksi hingga 100.000 unit motor listrik nasional dalam setahun. Berdasarkan data OJK, pembiayaan kendaraan listrik mencapai Rp25,49 triliun pada Juli 2026, tumbuh 37,84 persen yoy, didorong oleh pertumbuhan 48,87 persen pada segmen roda dua listrik dan hibrida. Insentif Rp3 juta per unit diharapkan menurunkan harga motor listrik sehingga meningkatkan permintaan pembiayaan oleh masyarakat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 21 September 2026 pukul 16.00
Pembiayaan Gadai Tembus Rp 160,78 Triliun, Barang Mewah Ikut Naik
SINDOnews · 21 September 2026 pukul 14.35
Pembiayaan Pergadaian Tembus Rp160,78 Triliun per Juli 2026, Tren Gadai Mewah Terus Tumbuh
Berita terkait
Ekonom Ragu Insentif Motor Listrik Rp 3 Juta Berdampak Signifikan
Media Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 12.20
Insentif Motor Listrik Dipangkas Jadi Rp3 Juta, Ini Dampaknya
JPNN.com · 22 Agustus 2026 pukul 09.40
Pemerintah Pangkas Insentif Motor Listrik dari Rp 5 Juta jadi Rp 3 Juta, Ekonom Acungi Jempol
JawaPos · 21 Agustus 2026 pukul 20.00
Insentif Motor Listrik Turun Jadi Rp3 Juta, Kemenperin Tunggu Kepastian Kuota
Warta Ekonomi · 21 Agustus 2026 pukul 18.30