Pemerintah Pangkas Insentif Motor Listrik dari Rp 5 Juta jadi Rp 3 Juta, Ekonom Acungi Jempol
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Indonesia memangkas insentif pembelian motor listrik dari Rp 5 juta menjadi Rp 3 juta per unit dengan anggaran Rp 3 triliun. Presiden Prabowo meluncurkan Motor Listrik Nasional (MoLiNas) di Fasilitas Produksi ALVA, Cikarang. Menurut INDEF, pengurangan insentif lebih memperkuat ketahanan fiskal namun daya dorong penjualan menjadi terbatas. Menteri Keuangan menyatakan kapasitas produksi motor nasional belum mencapai 1 juta unit, sehingga pertimbangan tambahan insentif diperlukan. Rizal mengusulkan skema insentif yang lebih terarah terkait TKDN, produksi domestik, dan penggunaan intensif mobilitas.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 22 Agustus 2026 pukul 09.40
Insentif Motor Listrik Dipangkas Jadi Rp3 Juta, Ini Dampaknya
Media Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 18.09
Indef Dukung Insentif Motor Listrik Dikurangi untuk Kuatkan Fiskal
JPNN.com · 23 Agustus 2026 pukul 14.04
Kemenko Perekonomian Klarifikasi Soal Istilah Emas di Bawah Bantal
Warta Ekonomi · 21 Agustus 2026 pukul 18.30
Insentif Motor Listrik Turun Jadi Rp3 Juta, Kemenperin Tunggu Kepastian Kuota
Berita terkait
Soal Rencana Insentif Motor Listrik, Pemerintah Beri Penjelasan
JPNN.com · 24 September 2026 pukul 14.44
Industri Motor Listrik Minta Kepastian Aturan, Bukan Sekadar Insentif
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 19.06
Insentif Motor Listrik Tunggu Keputusan Menteri Keuangan
Detik.com · 23 September 2026 pukul 16.46
Insentif Motor Listrik Belum Cair, Moeldoko Beri Kata-Kata Tak Terduga
CNBC Indonesia · 22 September 2026 pukul 06.05