Pemerintah Pangkas Insentif Motor Listrik dari Rp 5 Juta jadi Rp 3 Juta, Ekonom Acungi Jempol
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Indonesia memangkas insentif pembelian motor listrik dari Rp 5 juta menjadi Rp 3 juta per unit dengan anggaran Rp 3 triliun. Presiden Prabowo meluncurkan Motor Listrik Nasional (MoLiNas) di Fasilitas Produksi ALVA, Cikarang. Menurut INDEF, pengurangan insentif lebih memperkuat ketahanan fiskal namun daya dorong penjualan menjadi terbatas. Menteri Keuangan menyatakan kapasitas produksi motor nasional belum mencapai 1 juta unit, sehingga pertimbangan tambahan insentif diperlukan. Rizal mengusulkan skema insentif yang lebih terarah terkait TKDN, produksi domestik, dan penggunaan intensif mobilitas.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 18.09
Indef Dukung Insentif Motor Listrik Dikurangi untuk Kuatkan Fiskal
Warta Ekonomi · 21 Agustus 2026 pukul 18.30
Insentif Motor Listrik Turun Jadi Rp3 Juta, Kemenperin Tunggu Kepastian Kuota
Warta Ekonomi · 21 Agustus 2026 pukul 09.17
Baru Berlaku September, Insentif Motor Listrik Rp3 Juta Dinilai Kurang Efektif
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 05.55
Bukan Rp 5 Juta, Insentif Motor Listrik Turun Jadi Rp 3 juta
Berita terkait
Purbaya Ungkap Insentif Motor Listrik Turun Jadi Rp3 Juta per Unit
Warta Ekonomi · 20 Agustus 2026 pukul 19.44
1.800 Ton Emas Warga Masih Disimpan di Rumah, Nilainya Capai Rp4.460 Triliun
Warta Ekonomi · 20 Agustus 2026 pukul 15.10
Purbaya Sebut Insentif Motor Listrik Meluncur September
CNN Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 10.48
Perusahaan Bikin 1 Juta Motor Listrik Dapat Insentif, Pemerintah Klaim Anggaran Ada
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 22.17