Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Insentif Motor Listrik Turun Jadi Rp3 Juta, Kemenperin Tunggu Kepastian Kuota

Pemerintah memangkas insentif pembelian motor listrik dari Rp5 juta menjadi Rp3 juta per unit. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) masih menunggu kepastian kuota penerima insentif. Wakil Menteri Faisol Riza menyatakan keputusan mengikuti Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, namun kuota penerima masih menunggu pembahasan antar-kementerian. Asosiasi industri telah usulkan penambahan kuota, namun keputusan final belum ada. Program dengan anggaran Rp3 triliun disiapkan untuk mendukung hingga 1 juta unit motor listrik, dengan pelaksanaan target September 2026.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait