OJK Sahkan Pembentukan DPLK Batavia Prosperindo Aset Manajemen
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menetapkan pembentukan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen pada 15 September 2026 dengan nomor KEP-82/D.05/2026. Penetapan ini mengesahkan peraturan dana pensiun dari DPLK tersebut. Direktur Eksekutif OJK I Wayan Wijana menyatakan bahwa keputusan pembentukan DPLK berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Anggota Dewan Komisioner. DPLK PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen berlokasi di Gedung Chaze Plaza, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 21, Lantai 12, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 26 September 2026 pukul 21.16
LPS sebut hampir 2 juta rekening simpanan nasabah di Bank Sumut
ANTARA News · 25 September 2026 pukul 21.57
OJK sebut inklusi dana pensiun baru capai 5,10 persen
SINDOnews · 25 September 2026 pukul 19.26
Bank Bangkrut Tambah Satu Lagi, Lokasinya di Tangerang
SINDOnews · 25 September 2026 pukul 16.19
TASPEN Berpartisipasi dalam Indonesia Pension Fund Summit 2026, Perkuat Ekosistem Dana Pensiun Nasional
Berita terkait
Cara Siapkan Dana Pensiun Sejak Usia Produktif lewat BRI DPLK di BRImo, Ada Bonusnya
JawaPos · 16 September 2026 pukul 10.30
OJK bubarkan 58 dana pensiun sejak 2020
ANTARA News · 7 September 2026 pukul 17.35
TASPEN Kick Off Bulan Dana Pensiun 2026, Ini Agendanya
CNBC Indonesia · 6 September 2026 pukul 16.40
Friderica Bilang Indonesia Memasuki Fase Populasi Menua
JPNN.com · 25 September 2026 pukul 15.47