Jakarta · Minggu, 27 September 2026Cari
WargaKonoha

OJK Sahkan Pembentukan DPLK Batavia Prosperindo Aset Manajemen

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menetapkan pembentukan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen pada 15 September 2026 dengan nomor KEP-82/D.05/2026. Penetapan ini mengesahkan peraturan dana pensiun dari DPLK tersebut. Direktur Eksekutif OJK I Wayan Wijana menyatakan bahwa keputusan pembentukan DPLK berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Anggota Dewan Komisioner. DPLK PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen berlokasi di Gedung Chaze Plaza, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 21, Lantai 12, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait