OJK Sebut Kredit Himbara Tumbuh 16,59 Persen per Juli 2026
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran kredit bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) tumbuh 16,95 persen per Juli 2026, lebih tinggi dibandingkan kredit bank swasta yang hanya tumbuh 11,90 persen. Sementara itu, kredit perbankan secara nasional tumbuh 13,58 persen secara tahunan. Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan hal ini dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia 2026 di Hotel Kempinski Jakarta. Pertumbuhan kredit ini menunjukkan penyaluran tidak hanya ditopak oleh bank milik negara, namun juga bank swasta.
Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti, menjelaskan pertumbuhan kredit perbankan pada Juli 2026 mencapai 13,58 persen, meningkat dari 12,67 persen pada Juni 2026. Peningkatan ini didukung oleh kebijakan makroprudensial longgar melalui Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM). Hingga awal Agustus 2026, insentif KLM yang dikucurkan mencapai Rp 446,5 triliun, dengan alokasi pada financing channel sebesar Rp 368,4 triliun, interest rate channel Rp 73,2 triliun, dan financing to financing channel Rp 4,9 triliun.
Ketahanan perbankan juga tumbuh kuat, dengan rasio kecukupan modal (CAR) mencapai 23,70 persen pada Juni 2026. Rasio kredit bermasalah (NPL) tetap rendah, yaitu 2,09 persen (bruto) dan 0,82 persen (neto). Rasio AL/DPK juga stabil di level 23,10 persen pada Juli 2026.
Bagikan
Berita terkait
Insentif KLM Tak Otomatis Bikin Bunga Kredit Turun, ini Alasannya
Warta Ekonomi · 28 Agustus 2026 pukul 20.00
Himbara Mulai Bangun Kantor di IKN pada 2027
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 11.10
Pengamat: Penundaan transaksi sementara harus sesuai aturan
ANTARA News · 27 Agustus 2026 pukul 10.12
Tak Boleh Asal, Ini Syarat Bank Boleh Tunda Transaksi Rekening
Liputan6.com · 26 Agustus 2026 pukul 21.45