OJK Sebut NIM Bank Kian Turun Jadi 4,32% per Juli 2026, Ini Penyebabnya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penurunan net interest margin (NIM) perbankan menjadi 4,32% pada Juli 2026, turun dari 4,57% pada Juli 2025. Penurunan ini dipicu oleh biaya dana yang tinggi dan persaingan ketat dalam menghimpun dana. Karena persaingan menghimpul dana yang menambah suku bunga DPK, sementara ruang penaikan suku bunga kredit terbatas karena kemampuan debitur dan perlunya menjaga pertumbuhan kredit tetap stabil. Meskipun NIM menurun, profitabilitas perbankan masih sangat baik dan OJK memproyeksikan NIM hingga akhir 2026 tetap pada level sehat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 21 September 2026 pukul 19.49
OJK nilai pemberian "special rate" perlu dilakukan secara terukur
Berita terkait
OJK Soroti Bunga Khusus Deposito, Biaya Dana Bank Berpotensi Naik
Warta Ekonomi · 21 September 2026 pukul 12.29
Prudential: Literasi keuangan harus berkembang seiring akses teknologi
ANTARA News · 23 September 2026 pukul 13.24
CFOBayan Resources (BYAN) Jual Saham Jelang Akuisisi Oleh Haji Isam
CNBC Indonesia · 23 September 2026 pukul 08.51
Perluas Akses Investasi Emas Berbasis Syariah melalui KIM Gold ETF Sharia
SINDOnews · 22 September 2026 pukul 21.58