OJK dan Pemkab Karo Perkuat Budaya Menabung Pelajar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara bersama Pemerintah Kabupaten Karo menggelar Hari Indonesia Menabung (HIM) 2026 untuk memperkuat budaya menabung dan memperluas inklusi keuangan bagi pelajar. Kegiatan ini mendukung Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) serta visi Indonesia Emas 2045. Direktur OJK Sumut, Yusri, menegaskan pentingnya menanamkan kebiasaan menabung sejak usia sekolah untuk membentuk perilaku keuangan sehat dan mendukung pertumbuhan ekonomi inklusif. Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, mengapresiasi program ini dan berharap memperluas kepemilikan rekening tabungan pelajar, termasuk produk Simpanan Pelajar (SimPel) yang diawasi OJK.
Dalam rangkaian acara, puluhan pelajar menerima edukasi literasi keuangan dari OJK Sumut dan PT Bank Sumut mengenai pengelolaan keuangan sederhana, manfaat menabung, perencanaan keuangan, serta pemanfaatan layanan perbankan aman. Kegiatan ditutup dengan pembukaan rekening simbolis untuk 10 pelajar. Melalui sinergi OJK, Pemkab Karo, dan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Karo, diharapkan budaya menabung semakin kuat dan menciptakan generasi muda yang cerdas finansial.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 17.34
Aset Keuangan Syariah Tembus Rp 3.250 Triliun, yang Akses Cuma 13%
kumparan · 20 Agustus 2026 pukul 20.30
Aset Keuangan Syariah Tembus Rp 3.250 T per Juni 2026, Tapi Inklusi Baru 13%
Media Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 09.33
Literasi dan Inklusi Keuangan DIY 2026 Lampaui Target RPJMN 2029
SINDOnews · 19 Agustus 2026 pukul 19.30
Pasar Futures Indonesia Berpeluang Tumbuh, Literasi dan Edukasi Perlu Diperkuat
Berita terkait
OJK Kepri dan Pemkab Natuna perluas literasi keuangan di perbatasan
ANTARA News · 2 Oktober 2026 pukul 05.27
Indeks Inklusi Keuangan Syariah Indonesia Hanya 13,24 %, Butuh Inovasi
JawaPos · 30 September 2026 pukul 20.15
Indeks Inklusi Keuangan Syariah Indonesia Hanya 13,24 %, Butuh Inovasi
JawaPos · 30 September 2026 pukul 16.15
OJK sebut inklusi dana pensiun baru capai 5,10 persen
ANTARA News · 25 September 2026 pukul 21.57