OJK terima 77 laporan keuangan ilegal di Regional Papua Barat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima 77 laporan keuangan ilegal di Regional Papua Barat pada periode Januari hingga Juni 2026. Laporan terdiri dari 72 kasus pinjaman online ilegal (pinjol) dan 5 kasus investasi ilegal. Papua Barat mencatat 47 laporan pinjol dan 5 laporan investasi ilegal, sementara Papua Barat Daya mencatat 25 laporan pinjol. Kepala OJK Papua Barat dan Papua Barat Daya Budi Rahman menyampaikan bahwa jumlah laporan mungkin belum mencerminkan seluruh kasus karena masyarakat belum mengetahui kanal pengaduan atau memilih tidak melapor. Berdasarkan Data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), penipuan transaksi keuangan dari 22 November 2024 hingga 31 Juli 2026 mencatat 1.033 laporan gabungan dari kedua wilayah tersebut. OJK juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan penipuan melalui bank atau penyedia jasa pembayaran dengan bukti transaksi lengkap.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 21 Agustus 2026 pukul 16.13
Jawa Barat Tertinggi Kasus Scam di Indonesia, 3 Modus Ini Paling Banyak
Berita terkait
OJK Blokir Rp 723,7 Miliar Dana Korban Penipuan
Liputan6.com · 4 Agustus 2026 pukul 21.16
OJK Tasikmalaya: Tidak ada tambahan korban jasa titip limit paylater
ANTARA News · 21 Agustus 2026 pukul 22.00
Eks Bos Investree Divonis 3 Tahun Penjara di Kasus Investasi Ilegal
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 10.53
OJK Amankan Rp723,7 M Dana Korban Scam, 604 Ribu Rekening Diblokir
CNN Indonesia · 5 Agustus 2026 pukul 14.47