Jakarta · Sabtu, 22 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

OJK terima 77 laporan keuangan ilegal di Regional Papua Barat

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima 77 laporan keuangan ilegal di Regional Papua Barat pada periode Januari hingga Juni 2026. Laporan terdiri dari 72 kasus pinjaman online ilegal (pinjol) dan 5 kasus investasi ilegal. Papua Barat mencatat 47 laporan pinjol dan 5 laporan investasi ilegal, sementara Papua Barat Daya mencatat 25 laporan pinjol. Kepala OJK Papua Barat dan Papua Barat Daya Budi Rahman menyampaikan bahwa jumlah laporan mungkin belum mencerminkan seluruh kasus karena masyarakat belum mengetahui kanal pengaduan atau memilih tidak melapor. Berdasarkan Data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), penipuan transaksi keuangan dari 22 November 2024 hingga 31 Juli 2026 mencatat 1.033 laporan gabungan dari kedua wilayah tersebut. OJK juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan penipuan melalui bank atau penyedia jasa pembayaran dengan bukti transaksi lengkap.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait