Awas! Diam-Diam KTP Dipakai Pinjol, Begini Cara Ceknya
CNBC Indonesia± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Penyalahgunaan data NIK/KTP untuk mengajukan pinjaman online ilegal semakin marak di Indonesia. Korban tidak sadar sampai mendapat tagihan penagih atau ditolak kredit karena catatan tunggakan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyediakan layanan iDebku untuk mengecek riwayat kredit. Cara online: akses https://idebku.ojk.go.id, daftar dengan data pribadi, unggah KTP dan foto, tunggu email hasil dalam 1 hari kerja. Cara offline: datang ke kantor OJK dengan dokumen lengkap.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 22 Agustus 2026 pukul 10.42
OJK terima 77 laporan keuangan ilegal di Regional Papua Barat
Berita terkait
OJK: Nominal Pinjol Masyarakat Melonjak 22 Persen Sentuh Rp 107 Triliun per Agustus 2026
JawaPos · 5 Oktober 2026 pukul 16.17
Red Flags yang Wajib Dihindari saat Memilih Pinjaman Online
SINDOnews · 28 September 2026 pukul 16.00
Menjelang Pilur 2026, Warga Bantul Perlu Hati-Hati dengan Penyalahgunaan KTP
JPNN.com · 26 September 2026 pukul 11.30
3 Cara Hitung Batas Aman Pinjaman Online Berdasarkan Gaji Bulanan
kumparan · 26 September 2026 pukul 09.00