Jakarta · Sabtu, 22 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Awas! Diam-Diam KTP Dipakai Pinjol, Begini Cara Ceknya

Penyalahgunaan data NIK/KTP untuk mengajukan pinjaman online ilegal semakin marak di Indonesia. Korban tidak sadar sampai mendapat tagihan penagih atau ditolak kredit karena catatan tunggakan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyediakan layanan iDebku untuk mengecek riwayat kredit. Cara online: akses https://idebku.ojk.go.id, daftar dengan data pribadi, unggah KTP dan foto, tunggu email hasil dalam 1 hari kerja. Cara offline: datang ke kantor OJK dengan dokumen lengkap.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait