Jakarta · Jumat, 28 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Mewaspadai Godaan Pinjaman Digital

Pinjaman digital (pinjol) dan layanan buy now pay later (BNPL) semakin mudah diakses masyarakat Indonesia. Berdasarkan data OJK hingga Juni 2026, nilai outstanding fintech lending mencapai Rp105,14 triliun. Penggunaan hanya memerlukan gadget, KTP, dan waktu kurang dari lima menit untuk mencairkan uang jutaan rupiah.

Kemudahan akses pinjol berimbau risiko besar. Bunga harian tampak kecil (misal 0,4% per hari) tetapi akumulasi dalam satu bulan atau tahun menghasilkan nilai fantastis. Denda keterlambatan dan biaya administrasi tambahan memperbesar beban utang. Banyak peminjam terjebak 'gali lubang, tutup lubang' dengan utang aktif di lima hingga sepuluh aplikasi sekaligus.

Risiko terbesar meliputi teror mental dan pelanggaran privasi. Penagih utang menghubungi kontak peminjam dengan ancaman dan menyebarkan data pribadi. Pemerintah dan OJK berupaya menutup aplikasi pinjol ilegal, namun aplikasi baru terus bermunculan dengan nama berbeda.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait