OJK Ungkap Update Terbaru Industri Asuransi di Indonesia
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) per Juni 2026 menunjukkan pertumbuhan. Total aset industri asuransi mencapai Rp1.184,72 triliun, tumbuh 1,86% secara tahunan. Aset asuransi komersial naik 2,97% menjadi Rp967,7 triliun, dengan pendapatan premi tumbuh 2,84% menjadi Rp270 triliun, meskipun asuransi umum dan reasuransi terkontraksi 3,34%. Asuransi non-komersial seperti BPJS terkontraksi 2,8% menjadi Rp216,97 triliun.
Di sektor dana pensiun, aset tumbuh 6,47% menjadi Rp1.680,57 triliun, terutama dari pensiun wajib. Sebaliknya, industri penjaminan mengalami kontraksi 3,05% menjadi Rp45 triliun. OJK sedang menyusun rancangan regulasi baru untuk penguatan tata kelola di ketiga sektor ini.
OJK memperpanjang batas waktu laporan keuangan semester I hingga 31 Agustus 2026 untuk penyesuaian dengan PSAK 117. Hingga Juni 2026, 83,3% perusahaan asuransi dan 79% perusahaan penjaminan telah memenuhi ekuitas minimum. OJK mengawasi 8 perusahaan asuransi dan 8 dana pensiun, serta mendalami 15 entitas pialang asuransi tanpa izin. Kebijakan baru ditetapkan untuk pembayaran manfaat pensiun, termasuk opsi pembayaran sekaligus.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 4 Agustus 2026 pukul 20.25
OJK: Aset Industri Asuransi Tembus Rp 1.184,72 Triliun
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 19.07
OJK Catat Total Aset Industri Asuransi RI Capai Rp Rp 1.184 triliun
Berita terkait
Video: New RBC Mulai Diuji Caba, Asuransi Jiwa Siapkan Implementasinya
CNBC Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 16.00
OJK: Aset Asuransi, Dapen, hingga Kripto Kompak Tumbuh per Juni 2026
CNBC Indonesia · 3 Agustus 2026 pukul 16.23
OCBC (NISP) Akuisisi dan Jadi Pengendali Asuransi Great Eastern Life
CNBC Indonesia · 29 Juli 2026 pukul 15.30
DPLK Jadi Ladang Baru Manajer Investasi, Satu Sudah Daftar
CNBC Indonesia · 27 Juli 2026 pukul 21.40