OJK Ungkap Update Terbaru Industri Asuransi di Indonesia
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) per Juni 2026 menunjukkan pertumbuhan. Total aset industri asuransi mencapai Rp1.184,72 triliun, tumbuh 1,86% secara tahunan. Aset asuransi komersial naik 2,97% menjadi Rp967,7 triliun, dengan pendapatan premi tumbuh 2,84% menjadi Rp270 triliun, meskipun asuransi umum dan reasuransi terkontraksi 3,34%. Asuransi non-komersial seperti BPJS terkontraksi 2,8% menjadi Rp216,97 triliun.
Di sektor dana pensiun, aset tumbuh 6,47% menjadi Rp1.680,57 triliun, terutama dari pensiun wajib. Sebaliknya, industri penjaminan mengalami kontraksi 3,05% menjadi Rp45 triliun. OJK sedang menyusun rancangan regulasi baru untuk penguatan tata kelola di ketiga sektor ini.
OJK memperpanjang batas waktu laporan keuangan semester I hingga 31 Agustus 2026 untuk penyesuaian dengan PSAK 117. Hingga Juni 2026, 83,3% perusahaan asuransi dan 79% perusahaan penjaminan telah memenuhi ekuitas minimum. OJK mengawasi 8 perusahaan asuransi dan 8 dana pensiun, serta mendalami 15 entitas pialang asuransi tanpa izin. Kebijakan baru ditetapkan untuk pembayaran manfaat pensiun, termasuk opsi pembayaran sekaligus.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 4 Agustus 2026 pukul 20.25
OJK: Aset Industri Asuransi Tembus Rp 1.184,72 Triliun
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 19.07
OJK Catat Total Aset Industri Asuransi RI Capai Rp Rp 1.184 triliun
Berita terkait
OJK Masukkan 16 Entitas dalam Pengawasan Khusus, Ada Asuransi hingga Dana Pensiun
Warta Ekonomi · 7 September 2026 pukul 20.50
OJK Catat Aset Industri Asuransi Capai Rp1.187 Triliun, Ini Penopangnya
Warta Ekonomi · 7 September 2026 pukul 20.00
OJK: Aset dana pensiun capai Rp1.699 triliun per Juli 2026
ANTARA News · 7 September 2026 pukul 17.02
OJK: Aset Asuransi RI Tembus Rp1.172 Triliun per Juli 2026
CNBC Indonesia · 7 September 2026 pukul 14.47