Jakarta · Kamis, 10 September 2026Cari
WargaKonoha

Pakar Hukum UI Beberkan 3 Faktor Kunci Kepastian Hukum Investasi di Indonesia

Dalam forum dialog nasional tentang Kepastian Hukum dan Masa Depan Iklim Investasi di Universitas Indonesia, pakar hukum Yetty Komalasari Dewi menjelaskan tiga faktor kunci kepastian hukum investasi di Indonesia: substansi hukum, struktur hukum, dan budaya hukum. Substansi hukum berkaitan dengan aturan yang berlaku dan harus menghindari konflik regulasi. Struktur hukum meliputi proses pembentukan, pelaksanaan, dan penegakan hukum oleh legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Budaya hukum merujuk pada persepsi masyarakat, akademisi, dan praktisi hukum. Timur Sukirno menambahkan bahwa kepastian hukum penting bagi perusahaan dalam mengambil keputusan investasi jangka panjang, memerlukan aturan yang jelas dan dapat diprediksi.

Berita terkait