Jakarta · Senin, 7 September 2026Cari
WargaKonoha

Mengurai Persoalan Investasi

Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Keppres No.4/2026 untuk mempercepat paket ekonomi dan mengurai hambatan investasi. Tujuan utama fokus pada kemudahan berusaha dan perizinan. Nilai tukar rupiah melemah dan IHSG turun menjadi pemicu keputusan ini. Menurut laporan Bank Dunia, masalah utama investasi di Indonesia adalah kepastian hukum perizinan dan penegakan hukum. Indeks World Justice Project 2025 menunjukkan kepastian hukum Indonesia berada pada posisi 5,5 dari skala 4,0 (terendah) hingga 9,0 (tertinggi). Masalah ini sudah existed sejak masa Presiden Jokowi, bahkan UU Cipta Kerja yang seharusnya 'game changer' justru tidak memberi kontribusi signifikan karena banyak pasal dibatalkan Mahkamah Konstitusi. Solusi yang diusulkan meliputi pemanfaatan OSS yang semestinya dengan data sharing antar instansi serta penerapan doktrin business judgement rule (BJR) untuk membedakan risiko bisnis dengan tindak pidana.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait