Pakar: Tidak Sepatutnya Hakim Tunduk ke Surat Edaran Mahkamah Agung di Kasus Ijazah Jokowi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Perseteruan antara Roy Suryo dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai keaslian ijazah semakin panas. Selain ganti rugi Rp206 juta, perkara ini juga memicu perdebatan hukum terkait peran hakim dalam menangani permohonan praperadilan setelah kasus dilimpahkan ke pengadilan oleh Mahkamah Agung. Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menegaskan bahwa hakim harus menjaga independensinya dan tidak boleh secara otomatis menolak permohonan praperadilan hanya karena mengacu pada Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 3/2016. Menurutnya, surat edaran tidak boleh menjadi alasan untuk menghentikan substansi pemeriksaan permohonan praperadilan.
Sebaliknya, aturan terbaru yang relevan adalah SEMA Nomor 3 Tahun 2026 yang ditetapkan pada 18 Agustus 2026. SEMA ini memberikan pedoman jelas mengenai pelimpahan dan pemeriksaan perkara pokok terkait permohonan praperadilan. Jika perkara pokok sudah dilimpahkan dan kemudian praperadilan diajukan, permohonan tetap harus diregistrasi dan diputus dengan amar tidak dapat diterima. Sebaliknya, jika praperadilan didaftarkan lebih dulu, prosesnya tetap berjalan sebelum pemeriksaan perkara pokok.
Sidang pokok perkara di PN Jakarta Timur dijadwalkan pada 17 September 2026. Roy Suryo mengaku telah mengumpulkan bukti yang membuatnya yakin bahwa ijazah yang dipersoalkan tidak asli, dan ia bertekad akan menyampaikan temuan baru dalam persidangan. Di sisi lain, Jokowi menantang pihak yang meragukan keaslian ijazahnya agar membawa seluruh bukti ke persidangan, sekaligus menyatakan kesiapannya untuk menampilkan dokumen pendidikannya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 10 September 2026 pukul 23.40
Bonatua Silalahi: Ijazah Jokowi Bisa Dibatalkan Bila Proses Belajarnya Bermasalah
SINDOnews · 10 September 2026 pukul 22.38
Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Siapkan Saksi dari Pasar Pramuka
SINDOnews · 10 September 2026 pukul 20.52
Yakup Hasibuan Sebut Roy Suryo Tak Pernah Meneliti Ijazah Asli Jokowi
SINDOnews · 10 September 2026 pukul 20.24
Auditor Sebut Wajar Roy Suryo Minta Ganti Rugi Rp206 Juta
Berita terkait
Pengakuan Roy Suryo Soal Motif di Balik Prapid Berjilid Kasus Ijazah Jokowi: Berapa Pun Rupiahnya...
Warta Ekonomi · 9 September 2026 pukul 14.47
Roy Suryo Soal Prapid Kasus Ijazah Jokowi: Sebenarnya Tidak Mudah, Hakim Berkali-kali Mengatakan...
Warta Ekonomi · 9 September 2026 pukul 13.39
Kubu Jokowi: Kapalnya Goyang, Roy Suryo Tak Bisa Lagi Ulur Waktu Sidang Ijazah
Warta Ekonomi · 9 September 2026 pukul 13.25
Roy Suryo Diam-Diam Risau di Kasus Ijazah? Ade Darmawan: Praperadilan Terus...
Warta Ekonomi · 1 September 2026 pukul 12.58