Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

Pasal ‘Ijazah Gibran’ Jadi Senjata Denny, Aturan PKPU Ini Disorot di MK

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden dalam Pilpres 2024. Gugatan terdaftar di MK dengan nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 pada 17 September 2026, dan pemeriksaan pendahuluan dijadwalkan pada 21 September 2026. Pemohon mempertanyakan ketentuan Pasal 18 ayat (3) Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 yang memberikan pengecualian dokumen kelulusan SMA bagi calon yang menempuh pendidikan di luar negeri, sekaligus menggugat penggunaan surat keterangan penyetaraan ijazah yang diajukan Gibran.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait