Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

Ini Dia 101 Alat Bukti Rahasia Denny Indrayana untuk Mendiskualifikasi Gibran dalam Gugatan MK

Denny Indrayana, mantan Wakamumham, resmi mengajukan gugatan diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada 17 September 2026 dengan nomor perkara 01/PHPUPRES-XXIV/2026. Gugatan ini menyatakan bahwa Gibran tidak layak menjabat sebagai anggota DPR. Denny mengklaim telah menyiapkan 101 alat bukti untuk mendukung gugatan, namun daftar lengkap bukti ini masih dirahasiakan sebagai taktik persidangan. Ia meminta MK segera menggelar sidang dan menyidangkan perkara secara menyeluruh, sekaligus membenarkan akses publik untuk mengunduh gugatan melalui website dennyindrayana.com.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait