Ini Dia 101 Alat Bukti Rahasia Denny Indrayana untuk Mendiskualifikasi Gibran dalam Gugatan MK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Denny Indrayana, mantan Wakamumham, resmi mengajukan gugatan diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada 17 September 2026 dengan nomor perkara 01/PHPUPRES-XXIV/2026. Gugatan ini menyatakan bahwa Gibran tidak layak menjabat sebagai anggota DPR. Denny mengklaim telah menyiapkan 101 alat bukti untuk mendukung gugatan, namun daftar lengkap bukti ini masih dirahasiakan sebagai taktik persidangan. Ia meminta MK segera menggelar sidang dan menyidangkan perkara secara menyeluruh, sekaligus membenarkan akses publik untuk mengunduh gugatan melalui website dennyindrayana.com.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 17 September 2026 pukul 16.18
Polemik Ijazah Gibran, Pemerhati Hukum: Lebih Besar Politiknya daripada Hukumnya
SINDOnews · 15 September 2026 pukul 16.25
Solidaritas Advokat Indonesia Minta MK Tolak Permohonan Denny Indrayana
JPNN.com · 15 September 2026 pukul 15.15
Denny Indrayana Cs Tantang Gibran di MK: Tunjukkan Bukti Lulus SLTA
Berita terkait
Pasal ‘Ijazah Gibran’ Jadi Senjata Denny, Aturan PKPU Ini Disorot di MK
Warta Ekonomi · 18 September 2026 pukul 03.11
PSI Kaget Denny Indrayana Baru Kejar Bukti Ijazah Gibran ke Sydney
Warta Ekonomi · 16 September 2026 pukul 10.20
Gugatan Denny Indrayana Patah? Ahli Ungkap Alasan Kenapa Dokumen Singapura-Australia Gibran Sah Menurut Hukum
Warta Ekonomi · 16 September 2026 pukul 07.55
Isu Ijazah Gibran Diyakini Bakal Diseret-seret Terus sampai Jadi Presiden
Warta Ekonomi · 15 September 2026 pukul 16.23