Jakarta · Kamis, 3 September 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Hitung Jumlah Gift Dicairkan Karyawan dari Nguras TikTok Vilmei

Polisi mengungkap pencurian uang Rp1,28 miliar dari affiliate TikTok kreator Vilmei oleh karyawan. Pelaku yang memiliki akses login pada perangkat perusahaan menggunakan saldo korban untuk membeli koin TikTok, kemudian mengirim gift ke akun tersangka yang dicairkan melalui rekening bank dan dompet digital. Tiga tersangka, yaitu karyawan Z, kekasihnya A, serta L sebagai penampung uang, telah ditahan dan mengaku. Uang hasil pencurian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari seperti belanja barang dan kebutuhan pokok.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait