PDIP Usulkan Ambang Batas Parlemen 4-7 Persen di RUU Pemilu, Singgung Efektivitas Kinerja DPR
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

PDIP melalui Deddy Sitorus mengusulkan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar 4-7 persen dalam RUU Pemilu. Usulan ini bertujuan untuk konsolidasi demokrasi dan meningkatkan efektivitas kinerja DPR RI agar setiap fraksi memiliki perwakilan yang merata di seluruh Alat Kelengkapan Dewan (AKD), sehingga anggota tidak perlu merangkap banyak posisi yang menghambat kontribusi.
Deddy berargumen bahwa isu suara terbuang (wasted votes) tidak boleh menjadi penghalang utama. Ia membandingkan bahwa suara yang tidak terkonversi menjadi kursi bagi partai besar mencapai 70 juta suara, jauh lebih tinggi dibandingkan estimasi 15-16 juta suara dari partai yang gagal memenuhi ambang batas. Dengan threshold yang lebih tinggi, diharapkan parlemen menjadi lebih kuat dan fungsional.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 22 September 2026 pukul 15.40
Komisi II Targetkan Panja RUU Pemilu Dibentuk Sebelum DPR Reses 8 Oktober
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 15.12
Usai Ambang Batas, Wacana Pemisahan Pileg-Pilpres Mencuat di DPR
kumparan · 22 September 2026 pukul 14.37
Puan: PDIP Sudah Diajak Bicara soal PT 5% dan Capres Diusung 2 Fraksi
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 14.26
Komisi II Bentuk Panja RUU Pemilu Sebelum Reses DPR Pekan Depan
Berita terkait
Fraksi PDIP Belum Ambil Keputusan soal Ambang Batas Parlemen 5 Persen
SINDOnews · 17 September 2026 pukul 08.47
Dasco Sebut RUU Pemilu Masih Pembahasan Awal
JPNN.com · 19 September 2026 pukul 12.00
Dasco Pastikan Semua Parpol Diundang Brainstorming Lanjutan RUU Pemilu
Detik.com · 17 September 2026 pukul 12.34
PDIP Tak Diajak Parpol Koalisi Pemerintah Bahas RUU Pemilu, Komarudin: Kami Tak Merasa Ditinggalkan
Warta Ekonomi · 17 September 2026 pukul 11.08