Komisi II Bentuk Panja RUU Pemilu Sebelum Reses DPR Pekan Depan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi II DPR akan membentuk Panitia Kerja (Panja) RUU Pemilu sebelum akhir masa sidang atau jelang masa reses anggota DPR pada pekan depan. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR dari PDIP, Aria Bima, yang menyatakan bahwa pihaknya telah menerima instruksi untuk segera memulai pembahasan RUU tersebut.
Menurut Bima, sejumlah masukan telah diterima secara komprehensif terkait substansi RUU Pemilu. Berdasarkan catatan Badan Keahlian, terdapat sekitar 12 hingga 14 rumusan dalam RUU Pemilu yang akan ditelaah kembali. Beberapa rumusan ini tidak hanya menyangkut pemilu nasional, tetapi juga pilkada.
Hingga saat ini, beberapa poin dalam RUU Pemilu masih menjadi sorotan publik, terutama terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Beberapa di antaranya meliputi ambang batas parlemen, ambang batas presiden, dan pemisahan pemilu lokal dan nasional.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 22 September 2026 pukul 15.40
Komisi II Targetkan Panja RUU Pemilu Dibentuk Sebelum DPR Reses 8 Oktober
kumparan · 22 September 2026 pukul 13.53
NasDem soal Usul Batas Maksimal Parpol Pengusung Capres: Siap Berunding
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 09.40
PDIP Usulkan Ambang Batas Parlemen 4-7 Persen di RUU Pemilu, Singgung Efektivitas Kinerja DPR
Berita terkait
Komisi II Segera Bentuk Panja RUU Pemilu, PT 5 Persen Masih Dikaji
Liputan6.com · 17 September 2026 pukul 12.17
Setelah Pertemuan Ketum Partai, Komisi II Bakal Bentuk Panja RUU Pemilu
JPNN.com · 16 September 2026 pukul 17.12
Komisi II soal Wacana Pansus RUU Pemilu: Kita Siap
kumparan · 24 Agustus 2026 pukul 16.04
Usai Ambang Batas, Wacana Pemisahan Pileg-Pilpres Mencuat di DPR
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 15.12