Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Komisi II Bentuk Panja RUU Pemilu Sebelum Reses DPR Pekan Depan

Komisi II DPR akan membentuk Panitia Kerja (Panja) RUU Pemilu sebelum akhir masa sidang atau jelang masa reses anggota DPR pada pekan depan. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR dari PDIP, Aria Bima, yang menyatakan bahwa pihaknya telah menerima instruksi untuk segera memulai pembahasan RUU tersebut.

Menurut Bima, sejumlah masukan telah diterima secara komprehensif terkait substansi RUU Pemilu. Berdasarkan catatan Badan Keahlian, terdapat sekitar 12 hingga 14 rumusan dalam RUU Pemilu yang akan ditelaah kembali. Beberapa rumusan ini tidak hanya menyangkut pemilu nasional, tetapi juga pilkada.

Hingga saat ini, beberapa poin dalam RUU Pemilu masih menjadi sorotan publik, terutama terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Beberapa di antaranya meliputi ambang batas parlemen, ambang batas presiden, dan pemisahan pemilu lokal dan nasional.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait