Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Komisi II Targetkan Panja RUU Pemilu Dibentuk Sebelum DPR Reses 8 Oktober

Komisi II DPR IPF targetkan pembentukan Panitia Kerja (Panja) RUU Pemilu sebelum masa persidangan berakhir pada 8 Oktober 2026. Wakil Ketua Komisi II Aria Bima menyatakan panja akan dibentuk sebelum DPR memasuki reses untuk menyusun draf perubahan RUU Pemilu, Pilkada, dan Pilpres. Masukan terkait perubahan aturan Pemilu telah diterima dan dirumuskan bersama Badan Keahlian DPR, mencakup 12-14 masalah utama. Target waktu pembentukan Panja selesai sebelum 8 Oktober 2026 untuk memastikan proses legislatifikasi tetap berjalan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait