Komisi II Targetkan Panja RUU Pemilu Dibentuk Sebelum DPR Reses 8 Oktober
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi II DPR IPF targetkan pembentukan Panitia Kerja (Panja) RUU Pemilu sebelum masa persidangan berakhir pada 8 Oktober 2026. Wakil Ketua Komisi II Aria Bima menyatakan panja akan dibentuk sebelum DPR memasuki reses untuk menyusun draf perubahan RUU Pemilu, Pilkada, dan Pilpres. Masukan terkait perubahan aturan Pemilu telah diterima dan dirumuskan bersama Badan Keahlian DPR, mencakup 12-14 masalah utama. Target waktu pembentukan Panja selesai sebelum 8 Oktober 2026 untuk memastikan proses legislatifikasi tetap berjalan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 15.12
Usai Ambang Batas, Wacana Pemisahan Pileg-Pilpres Mencuat di DPR
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 14.26
Komisi II Bentuk Panja RUU Pemilu Sebelum Reses DPR Pekan Depan
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 09.40
PDIP Usulkan Ambang Batas Parlemen 4-7 Persen di RUU Pemilu, Singgung Efektivitas Kinerja DPR
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 06.08
PDIP Luruskan Capres-cawapres Diusung 2 Parpol Pemilu, PKS-PAN Setuju
Berita terkait
Komisi II Segera Bentuk Panja RUU Pemilu, PT 5 Persen Masih Dikaji
Liputan6.com · 17 September 2026 pukul 12.17
PDIP Juga Sepakat Ambang Batas Parlemen Naik Jadi 5 Persen
CNN Indonesia · 17 September 2026 pukul 06.19
Setelah Pertemuan Ketum Partai, Komisi II Bakal Bentuk Panja RUU Pemilu
JPNN.com · 16 September 2026 pukul 17.12
PKB Nilai Ambang Batas Parlemen 5 Persen Proporsional dan Relevan
CNN Indonesia · 16 September 2026 pukul 12.06