Usai Ambang Batas, Wacana Pemisahan Pileg-Pilpres Mencuat di DPR
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Anggota Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengusulkan pemisahan pelaksanaan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) yang selama ini digelar bersamaan. Usulan ini disampaikan dalam konteks pembahasan RUU Pemilu yang akan datang. Doli menyatakan tiga alasan utama: pertama, agar fokus pemilih tidak terpecah antara pemilihan legislatif dan presiden; kedua, agar legitimasi presiden tidak bergantung pada hasil pileg lima tahun sebelumnya yang mungkin sudah tidak relevan; ketiga, untuk mengurangi beban penyelenggara pemilu. Selain itu, isu ambang batas juga sempat dibahas, termasuk kemungkinan penghapusan ambang batas presiden dan kenaikan ambang batas parlemen menjadi lima persen.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 22 September 2026 pukul 15.40
Komisi II Targetkan Panja RUU Pemilu Dibentuk Sebelum DPR Reses 8 Oktober
Detik.com · 22 September 2026 pukul 15.18
Golkar Usul Pileg Digelar Lebih Dulu, Hasilnya Jadi 'Tiket' buat Pilpres
kumparan · 22 September 2026 pukul 14.37
Puan: PDIP Sudah Diajak Bicara soal PT 5% dan Capres Diusung 2 Fraksi
kumparan · 22 September 2026 pukul 16.20
Waka Komisi II DPR Usul Batas Atas Presidential Threshold 20-30 Persen
Berita terkait
PDIP Juga Sepakat Ambang Batas Parlemen Naik Jadi 5 Persen
CNN Indonesia · 17 September 2026 pukul 06.19
Setelah Pertemuan Ketum Partai, Komisi II Bakal Bentuk Panja RUU Pemilu
JPNN.com · 16 September 2026 pukul 17.12
PKB Nilai Ambang Batas Parlemen 5 Persen Proporsional dan Relevan
CNN Indonesia · 16 September 2026 pukul 12.06
PDIP Harap Tak Ditinggal Pembahasan RUU Pemilu di DPR, Dasco Menjawab
CNN Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 00.00