Jakarta · Selasa, 8 September 2026Cari
WargaKonoha

Pemegang Sukuk Tolak Rencana Restrukturisasi PT Pos Indonesia

Pemegang Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap II Tahun 2025 menolak rencana restrukturisasi perusahaan dalam Rapat Umum Pemegang Sukuk Ijarah (RUPSI) pada 4 September 2026. Dari total nilai pokok sukuk sebesar Rp500 miliar, sebesar Rp459,6 miliar atau 91,92% disetujikan oleh pemegang yang hadir. Mereka memutuskan tidak mendukung agenda restrukturisasi dan pengesampingan financial covenant berdasarkan laporan keuangan audited 2025 dan 2026. RUPSI membahas tiga agenda: pembaruan kondisi perusahaan, restrukturisasi, dan waiver keuangan. PT Pos Indonesia sedang ditransformasi oleh BPI Danantara, yang fokus pada tiga sektor: BUMN karya, logistik, dan dana pensiun. Chief Operating Officer Dony Oskaria menyatakan hanya 30% masalah yang perlu diperbaiki dan berharap transformasi selesai akhir tahun 2026.

Berita terkait