Pemegang Sukuk Tolak Rencana Restrukturisasi PT Pos Indonesia
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemegang Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap II Tahun 2025 menolak rencana restrukturisasi perusahaan dalam Rapat Umum Pemegang Sukuk Ijarah (RUPSI) pada 4 September 2026. Dari total nilai pokok sukuk sebesar Rp500 miliar, sebesar Rp459,6 miliar atau 91,92% disetujikan oleh pemegang yang hadir. Mereka memutuskan tidak mendukung agenda restrukturisasi dan pengesampingan financial covenant berdasarkan laporan keuangan audited 2025 dan 2026. RUPSI membahas tiga agenda: pembaruan kondisi perusahaan, restrukturisasi, dan waiver keuangan. PT Pos Indonesia sedang ditransformasi oleh BPI Danantara, yang fokus pada tiga sektor: BUMN karya, logistik, dan dana pensiun. Chief Operating Officer Dony Oskaria menyatakan hanya 30% masalah yang perlu diperbaiki dan berharap transformasi selesai akhir tahun 2026.
Bagikan
Berita terkait
Restrukturisasi Obligasi PTPP Ditolak, Tenor Tak Jadi Diperpanjang
CNBC Indonesia · 3 September 2026 pukul 17.30
Pemegang Sukuk PTPP Kompak Tolak Restrukturisasi hingga 2041
Warta Ekonomi · 2 September 2026 pukul 17.17
Bos Danantara Sebut Butuh Rp100 T Buat Bersihkan 'Dosa Lama' BUMN
CNBC Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 12.50
Bisnis Asuransi Kredit BUMN Dipangkas, Klaim Melonjak 32,7%
Warta Ekonomi · 7 September 2026 pukul 17.44