Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

Penempatan SAL Rp 200 Triliun Dana Pemerintah di Bank Himbara Dilanjutkan hingga Juli 2027

Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menyatakan bahwa penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) pemerintah di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan dilanjutkan hingga Juli 2027, dengan target tetap Rp 200 triliun. Kebijakan ini konsisten dengan komunikasi sebelumnya kepada pemangku kepentingan. Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Astera Primanto menambahkan bahwa saat ini penempatan dana SAL di perbankan sudah mencapai Rp 299 triliun, namun kebijakan ke depan akan dijaga pada Rp 200 triliun hingga Juli 2027. Penempatan ini bersifat sementara dan dapat ditarik jika dibutuhkan untuk belanja pemerintah. Kementerang Keuangan akan terus berkoordinasi dengan perbankan untuk menghindari gap antara dana yang tersedia dan yang ditarik.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait