Penempatan SAL Rp 200 Triliun Dana Pemerintah di Bank Himbara Dilanjutkan hingga Juli 2027
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menyatakan bahwa penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) pemerintah di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan dilanjutkan hingga Juli 2027, dengan target tetap Rp 200 triliun. Kebijakan ini konsisten dengan komunikasi sebelumnya kepada pemangku kepentingan. Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Astera Primanto menambahkan bahwa saat ini penempatan dana SAL di perbankan sudah mencapai Rp 299 triliun, namun kebijakan ke depan akan dijaga pada Rp 200 triliun hingga Juli 2027. Penempatan ini bersifat sementara dan dapat ditarik jika dibutuhkan untuk belanja pemerintah. Kementerang Keuangan akan terus berkoordinasi dengan perbankan untuk menghindari gap antara dana yang tersedia dan yang ditarik.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 18 September 2026 pukul 10.37
Terbaru! Realisasi Anggaran MBG Capai Rp134,2 T per Agustus 2026
kumparan · 18 September 2026 pukul 05.00
Populer: Keuangan AirAsia Tertekan; BPJS Kesehatan Kejar Rp 20 T
kumparan · 17 September 2026 pukul 19.30
172 Ribu Guru Bisa Jadi PPK Penuh Waktu-ASN pada 2027
Detik.com · 17 September 2026 pukul 15.56
Program MBG Sudah Telan Anggaran Rp 139,77 Triliun
Berita terkait
Pemerintah Anggarkan Rp31,1 Triliun untuk Ambil Alih Gaji PPPK Penuh Waktu Tahun Depan
Media Indonesia · 14 September 2026 pukul 13.31
Purbaya sebut anggaran pembukaan rekening massal belum final
ANTARA News · 10 September 2026 pukul 17.43
Pemerintah Bakal Tertibkan Bank yang Masih Salurkan Dana Talangan Haji
CNBC Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 18.15
Pemerintah Salurkan Rp18,9 Triliun ke Daerah, Mendagri Harap Masalah Gaji PPPK Selesai
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 00.02