Pemerintah Bayar Rp 331,4 Triliun Subsidi dan Kompensasi ke Pertamina-PLN
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9351616/original/070177300_1789707527-1000446072.jpg)
Pemerintah telah membayarkan Rp 331,4 triliun sebagai subsidi dan kompensasi ke PT Pertamina dan PT PLN per Agustus 2026, setara dengan 74,2% dari alokasi APBN 2026. Rinciannya, pemerintah membayar kompensasi sebesar Rp 154,4 triliun dan subsidi sebesar Rp 177,1 triliun. Jumlah ini lebih tinggi Rp 100 triliun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp 218 triliun. Pembayaran dilakukan secara bulanan untuk mendukung likuiditas Pertamina dan PLN agar tetap menyediakan barang bersubsidi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 18 September 2026 pukul 14.30
Subsidi Energi dan Kompensasi Membengkak 52,1%, Pemerintah Sudah Kucurkan Rp331,4 Triliun
JawaPos · 18 September 2026 pukul 14.17
Realisasi Subsidi Energi Tembus Rp 331 Triliun, Naik Rp 113 Triliun dari 2025
Detik.com · 18 September 2026 pukul 11.05
Setoran Pajak Rp 1.409 Triliun hingga Agustus, 59,8% dari Target
CNBC Indonesia · 18 September 2026 pukul 10.22
Setoran Pajak Naik 24%, Tembus Rp1.410 Triliun per Agustus
Berita terkait
Negara Masih Punya Utang Subsidi & Kompensasi BBM-LPG Rp 166 T ke Pertamina
Detik.com · 26 Agustus 2026 pukul 15.29
Pemerintah Masih Kaji Pembatasan LPG 3 Kg Berdasarkan Desil
kumparan · 12 September 2026 pukul 14.30
Pertamina Putar Otak Kurangi Beban Subsidi LPG, Begini Caranya
Detik.com · 11 September 2026 pukul 17.10
Negara Tanggung Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Selama 2 Tahun
kumparan · 10 September 2026 pukul 16.43