Tumbuh 7,8%, Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Tembus Rp210,2 Triliun per Agustus 2026
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Penerimaan kepabeanan dan cukai Kementerian Keuangan mencapai Rp210,2 triliun hingga Agustus 2026, tumbuh 7,8% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Menkeu Suahasil Nazara menyampaikan capaian ini didorong oleh dinamika perdagangan, termasuk volume impor-ekspor dan pergerakan nilai tukar. Cukai tetap menjadi kontribusi terbesar dengan Rp148,7 triliun, diikuti Bea Masuk sebesar Rp36,4 triliun (naik 13%), dan Bea Keluar mencapai Rp25,1 triliun.
Pertumbuhan Bea Masuk dipengaruhi kuat oleh kenaikan nilai impor yang biasanya dilakukan dalam mata uang asing. Suahasil menjelaskan, ketika nilai impor naik, Bea Masuk juga meningkat secara nominal. Sementara itu, ekspor yang menggunakan valuta asing membuat nilai tukar menjadi faktor kunci dalam menentukan besaran penerimaan Bea Keluar.
Menurut Menkeu, penerimaan kepabeanan dan cukai tidak hanya bergantung pada upaya penarikan oleh Bea Cukai, tetapi juga dipengaruhi oleh faktor eksternal seperti volume perdagangan, kurs, dan permintaan global. Faktor-faktor ini perlu dipertimbangkan sebagai indikator pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 16 September 2026 pukul 18.07
Kemenkeu Jatim sita 284,01 juta rokok ilegal dari 1.568 penindakan
Berita terkait
Pemerintah Bidik Penerimaan Pajak Capai Rp 2.591 Triliun pada 2027
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 10.58
Aturan Baru Purbaya: Barang Kemasan Berulang Bebas Pajak-Bea Masuk
CNBC Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 13.45
Bea Cukai Gagalkan Ekspor 29 Kg Emas llegal Senilai Rp73 M
CNN Indonesia · 16 September 2026 pukul 08.15
Kalbe Farma Bidik Kontribusi Ekspor Double Digit Tahun Ini
kumparan · 11 September 2026 pukul 13.21