Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

Tumbuh 7,8%, Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Tembus Rp210,2 Triliun per Agustus 2026

Penerimaan kepabeanan dan cukai Kementerian Keuangan mencapai Rp210,2 triliun hingga Agustus 2026, tumbuh 7,8% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Menkeu Suahasil Nazara menyampaikan capaian ini didorong oleh dinamika perdagangan, termasuk volume impor-ekspor dan pergerakan nilai tukar. Cukai tetap menjadi kontribusi terbesar dengan Rp148,7 triliun, diikuti Bea Masuk sebesar Rp36,4 triliun (naik 13%), dan Bea Keluar mencapai Rp25,1 triliun.

Pertumbuhan Bea Masuk dipengaruhi kuat oleh kenaikan nilai impor yang biasanya dilakukan dalam mata uang asing. Suahasil menjelaskan, ketika nilai impor naik, Bea Masuk juga meningkat secara nominal. Sementara itu, ekspor yang menggunakan valuta asing membuat nilai tukar menjadi faktor kunci dalam menentukan besaran penerimaan Bea Keluar.

Menurut Menkeu, penerimaan kepabeanan dan cukai tidak hanya bergantung pada upaya penarikan oleh Bea Cukai, tetapi juga dipengaruhi oleh faktor eksternal seperti volume perdagangan, kurs, dan permintaan global. Faktor-faktor ini perlu dipertimbangkan sebagai indikator pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait