Polisi Sita 3,4 Juta Meterai Palsu dari Sindikat, Negara Rugi Rp 1 Triliun
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Metro Jaya bersama Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan berhasil membongkar sindikat produksi dan penjualan meterai palsu. Dalam operasi tersebut, petugas menyita lebih dari 3,4 juta keping meterai ilegal, satu unit mesin set produksi, dan tiga gulung bahan baku yang masih dapat digunakan untuk memproduksi meterai palsu dalam jumlah besar.
Berdasarkan hasil investigasi, bahan baku yang diamankan diperkirakan masih mampu menghasilkan lebih dari 33 juta keping meterai palsu. Jika aktivitas ini tidak dihentikan, negara berpotensi kehilangan pendapatan sebesar Rp 1 triliun. Selain itu, terungkap bahwa sebanyak 4 juta keping meterai telah terjual dengan nilai total sekitar Rp 40 miliar. Mesin produksi yang disita memiliki kapasitas hingga 900.000 keping dalam waktu 10 hari.
Sehingga, total 16 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, dengan peran masing-masing berbeda. Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat dan laporan polisi yang masuk ke Polda Metro Jaya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 10.58
Pemerintah Bidik Penerimaan Pajak Capai Rp 2.591 Triliun pada 2027
Berita terkait
Polda Metro Bongkar Sindikat Produsen Meterai Palsu, 16 Orang Jadi Tersangka
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 14.54
Polda Metro Bongkar Sindikat Produsen Materai Palsu, 16 Orang Jadi Tersangka
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 14.54
Purbaya Bakal Tarik Pajak Baru Tahun Depan, tapi Tergantung Ini
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 06.06
Purbaya Beri Sinyal Tarik Pajak Baru Tahun Depan
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 18.00