Jakarta · Kamis, 20 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pemerintah Buka Peluang Guru PPPK Jadi PNS

Pemerintah bersama DPR RI memasuki tahap finalisasi pembahasan status kepegawaian guru PPPK paruh waktu hingga skema pengangkatan menjadi PNS. Cakupan meliputi guru di lingkungan Kemendikdasmen, termasuk guru madrasah negeri dan guru Taman Kanak-Kanak. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan ini sebagai fungsi pengawasan DPR setelah menerima aspirasi terkait kejelasan karier para guru.

Rapat koordinasi intensif telah dilakukan bersama kementerian terkait. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memaparkan bahwa tahap finalisasi dicapai usai proses penyelarasan data. Pembenahan tata kelola kepegawaian guru memerlukan pemetaan cermat kebutuhan tenaga pengajar dan daya dukung anggaran negara. Kesepakatan utama adalah pengangkatan status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. Guru yang sudah berstatus PPPK penuh waktu akan mulai berproses untuk diberi kesempatan menjadi PNS.

Kesepakatan ini juga mencakup alih status kepegawaian guru menjadi pegawai pemerintah pusat. Pemerintah berkomitmen penuh untuk terus menuntaskan berbagai permasalahan kepegawaian. DPR RI memastikan bakal terus mengawal proses transisi ini hingga tuntas melalui fungsi pengawasannya. Langkah ini diharapkan mampu memberikan kepastian status kerja sekaligus memenuhi ketimpangan kebutuhan guru di berbagai daerah secara bertahap.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait