Pemerintah Izinkan PT Timah Beli Bijih Timah Masyarakat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah telah mengizinkan PT Timah (Persero) Tbk untuk membeli bijih timah dari masyarakat sebagai langkah sementara. Keputusan ini diambil setelah insiden perusakan dan pembakaran kantor PT Timah di Kabupaten Belitung Timur, guna menyelesaikan persoalan tata kelola timah. Menteri Koordinator Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa PT Timah dibenarkan membeli dan menyetok bijih timah masyarakat sambil menunggu penerbitan Peraturan Presiden (Perpres).
Pemerintah membentuk tim kecil untuk merumuskan kebijakan dan legalitas bagi PT Timah dalam pembelian timah. Perpres yang sedang diproses diharapkan menjadi dasar hukum agar PT Timah dapat membeli timah masyarakat, meskipun proses administrasi RKAB perusahaan masih berlangsung. Saat ini, belum ada Izin Usaha Pertambangan (IUP) dengan RKAB aktif di Belitung, yang menghambat optimalnya tata niaga timah.
Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menekankan pentingnya menjaga kondusivitas dan mempercepat penerbitan Perpres. Keresahan masyarakat muncul karena aktivitas pembelian bijih timah belum berjalan normal, berdampak pada ekonomi lokal. Perpres diharapkan segera diterbitkan dalam satu atau dua hari ke depan sebagai solusi.
Bagikan
Berita terkait
Ketua Komisi XII DPR Dukung Perpres Atur Timah Masyarakat di Belitung
Detik.com · 6 Agustus 2026 pukul 15.55
Lewat Perpres, DPR Dorong Aktivitas Tambang di Pulau Belitung
CNBC Indonesia · 6 Agustus 2026 pukul 18.05
Menko Yusril Beri Solusi soal Ricuh di Kantor PT Timah Belitung Timur
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 20.41
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28 Ton Timah ke Malaysia, 2 Ditangkap
CNN Indonesia · 15 Agustus 2026 pukul 00.01