Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

RKAB Habis, PT Timah Dipastikan Masih Bisa Produksi

PT Timah Tbk tetap dapat melanjutkan produksi timah di Pulau Belitung meski kuota RKAB 2026 habis, berkat Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2026. Insiden pembakaran kantor pada 7 Agustus 2026 dipicu keresahan sosial karena pembayaran jasa pertambangan tidak dapat dilakukan dengan alasan kuota habis. MIND ID dan PT Timah bekerjasama dengan pemerintah, masyarakat, dan elemen terkait untuk menyelesaikan masalah. Perpres 79/2026 memberikan persetujuan produksi, pengolahan, pemurnian, dan penjualan timah di atas kuota RKAB selama proses perbaikan tata kelola berlangsung.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait