RKAB Habis, PT Timah Dipastikan Masih Bisa Produksi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

PT Timah Tbk tetap dapat melanjutkan produksi timah di Pulau Belitung meski kuota RKAB 2026 habis, berkat Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2026. Insiden pembakaran kantor pada 7 Agustus 2026 dipicu keresahan sosial karena pembayaran jasa pertambangan tidak dapat dilakukan dengan alasan kuota habis. MIND ID dan PT Timah bekerjasama dengan pemerintah, masyarakat, dan elemen terkait untuk menyelesaikan masalah. Perpres 79/2026 memberikan persetujuan produksi, pengolahan, pemurnian, dan penjualan timah di atas kuota RKAB selama proses perbaikan tata kelola berlangsung.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 15 September 2026 pukul 21.00
Produksi Timah Belitung Melonjak, RKAB TINS 3.000 Ton Habis 2,5 Bulan
Warta Ekonomi · 16 September 2026 pukul 10.30
PT Timah Targetkan Tata Kelola Pertambangan Belitung Normal Pertengahan 2027
Detik.com · 15 September 2026 pukul 15.38
Bos MIND ID Ungkap Biang Kerok Kerusuhan hingga Kantor PT Timah Dibakar
Warta Ekonomi · 14 September 2026 pukul 19.30
Pengajuan Revisi RKAB Vale Belum Disetujui Pemerintah
Berita terkait
Pemerintah Izinkan PT Timah Beli Bijih Timah Masyarakat
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 22.57
Ketua Komisi XII DPR Dukung Perpres Atur Timah Masyarakat di Belitung
Detik.com · 6 Agustus 2026 pukul 15.55
MediaMIND Buka Ruang Angkat Cerita Pertambangan dari Daerah
Liputan6.com · 10 September 2026 pukul 11.55
Perpres 79/2026 Jadi Tonggak Baru Tata Kelola Pertambangan PT Timah
Media Indonesia · 9 September 2026 pukul 11.47