PT Timah Targetkan Tata Kelola Pertambangan Belitung Normal Pertengahan 2027
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

PT Timah Tbk menargetkan tata kelola pertambangan timah di Belitung kembali normal pada pertengahan 2027. Target ini dikemukakan setelah pemerintah menerbitkan Perpres Nomor 79 Tahun 2026 tentang Percepatan Perbaikan Tata Kelola Pertambangan Timah di Kepulauan Bangka Belitung. Direktur Utama PT Timah, Restu Widiyantoro, menyatakan proses penyusunan studi kelayakan (FS) sudah dimulai beberapa bulan sebelum Perpres terbit, sehingga perkiraan proses menuju keluarnya RKAB dapat rampung sekitar pertengahan 2027. Ketiganya memperkirakan proses hingga kembali memperoleh RKAB membutuhkan waktu sekitar 1,5 tahun. Demo yang terjadi pada Agustus 2026 dipicu karena PT Timah tidak bisa mengakomodir hasil penambangan masyarakat setelah kuota RKAB 3.000 ton untuk 2026 habis dalam waktu 2,5 bulan. Produksi yang sebelumnya 1.000-1.200 ton per tahun meningkat menjadi sekitar 10.000 ton setelah kebocoran produksi ditekan, namun tidak diikuti penambahan kuota RKAB. Perpres 79/2026 memberi waktu satu tahun bagi PT Timah untuk memperbaiki proses bisnis, termasuk penyerapan hasil penambangan di luar WIUP selama masa perbaikan tata kelola.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 15 September 2026 pukul 16.35
Bos MIND ID Ungkap Biang Kerok Pembakaran Kantor PT Timah di Belitung
Detik.com · 15 September 2026 pukul 15.38
Bos MIND ID Ungkap Biang Kerok Kerusuhan hingga Kantor PT Timah Dibakar
CNBC Indonesia · 16 September 2026 pukul 11.50
RKAB Habis, PT Timah Dipastikan Masih Bisa Produksi
kumparan · 15 September 2026 pukul 21.00
Produksi Timah Belitung Melonjak, RKAB TINS 3.000 Ton Habis 2,5 Bulan
Berita terkait
Pemerintah Izinkan PT Timah Beli Bijih Timah Masyarakat
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 22.57
Perpres 79/2026 Terbit, Babak Baru Tata Kelola Timah di Babel Dimulai
Warta Ekonomi · 10 September 2026 pukul 11.52
Perpres 79/2026 Jadi Tonggak Baru Tata Kelola Pertambangan PT Timah
Media Indonesia · 9 September 2026 pukul 11.47
DPR Dukung Pemerintah Rumuskan Kebijakan Timah Terkait Pembelian ke Rakyat
Warta Ekonomi · 22 Agustus 2026 pukul 13.37