Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

PT Timah Targetkan Tata Kelola Pertambangan Belitung Normal Pertengahan 2027

PT Timah Tbk menargetkan tata kelola pertambangan timah di Belitung kembali normal pada pertengahan 2027. Target ini dikemukakan setelah pemerintah menerbitkan Perpres Nomor 79 Tahun 2026 tentang Percepatan Perbaikan Tata Kelola Pertambangan Timah di Kepulauan Bangka Belitung. Direktur Utama PT Timah, Restu Widiyantoro, menyatakan proses penyusunan studi kelayakan (FS) sudah dimulai beberapa bulan sebelum Perpres terbit, sehingga perkiraan proses menuju keluarnya RKAB dapat rampung sekitar pertengahan 2027. Ketiganya memperkirakan proses hingga kembali memperoleh RKAB membutuhkan waktu sekitar 1,5 tahun. Demo yang terjadi pada Agustus 2026 dipicu karena PT Timah tidak bisa mengakomodir hasil penambangan masyarakat setelah kuota RKAB 3.000 ton untuk 2026 habis dalam waktu 2,5 bulan. Produksi yang sebelumnya 1.000-1.200 ton per tahun meningkat menjadi sekitar 10.000 ton setelah kebocoran produksi ditekan, namun tidak diikuti penambahan kuota RKAB. Perpres 79/2026 memberi waktu satu tahun bagi PT Timah untuk memperbaiki proses bisnis, termasuk penyerapan hasil penambangan di luar WIUP selama masa perbaikan tata kelola.

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait