Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Ketua Komisi XII DPR Dukung Perpres Atur Timah Masyarakat di Belitung

Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya mendukung penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai solusi legalitas pertambangan timah masyarakat di Pulau Belitung. Perpres dinilai mendesak untuk memulihkan aktivitas pertambangan rakyat dan roda ekonomi yang tersendat akibat kendala regulasi. Proses penerbitan saat ini hanya menunggu penomeran, setelah rapat maraton antara PT Timah, Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM, dan mendapat persetujuan Menteri ESDM.

Substansi utama Perpres adalah pemberian diskresi selama satu tahun kepada PT Timah untuk membeli timah hasil produksi masyarakat di luar IUP dan RKAB. Selama masa transisi, PT Timah wajib menyelesaikan administrasi teknis IUP dan penyesuaian RKAB agar mekanisme pembelian berjalan sesuai ketentuan. Pembelian dapat melalui kelompok masyarakat, mitra terdaftar, maupun koperasi. Bambang meminta PT Timah menyusun kriteria jelas untuk setiap tahapan tata kelola bersama aparat penegak hukum, yang saat ini dikonsultasikan dengan Dirtipidter Mabes Polri dan Kapolda Kepulauan Bangka Belitung.

Kebijakan ini bertujuan menjaga perputaran ekonomi masyarakat serta memfasilitasi pembayaran timah masyarakat yang tersimpan di gudang PT Timah. Bambang mengingatkan agar situasi tidak dimanfaatkan untuk penyelundupan, dan mendukung penegakan hukum yang diperketat. Diharapkan Perpres memberikan kepastian hukum bagi penambang sekaligus menjaga stabilitas ekonomi di Belitung.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait