Pemerintah Prioritaskan Insentif Mobil Listrik untuk Merek Nasional
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5496548/original/047916700_1770548034-1.jpg)
Pemerintah Indonesia mengumumkan prioritas pemberian insentif kendaraan listrik untuk mobil merek nasional guna memperkuat industri otomotif dalam negeri. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan hal tersebut usai Rapat Kerja Nasional HKI pada 30 Juli 2026. Namun, detail skema insentif, definisi merek nasional, dan kriteria penerima belum diungkap secara rinci. Pemerintah juga belum memastikan apakah insentif berlaku untuk merek asing yang berproduksi di Indonesia.
Pengembangan mobil dan motor nasional masuk dalam Program Kerja Prioritas Nasional 2027. Pemerintah merencanakan kawasan industri khusus mobil nasional seluas 412 hektare di Subang, Jawa Barat, yang pada 2026 memasuki tahap pre-feasibility study. Untuk motor listrik nasional, PT LEN ditunjuk sebagai pelaksana utama dan hingga April 2026 telah mendistribusikan 3.000 unit secara nasional.
Program ini diarahkan untuk meningkatkan kandungan lokal, mengurangi ketergantungan impor, memperkuat rantai pasok domestik, serta menciptakan lapangan kerja berkualitas. Pemerintah mengakui tantangan仍 ada, termasuk capaian skala produksi efisien dan daya saing produk di pasar global.
Bagikan
Berita terkait
Top 3: Pemerintah Prioritaskan Insentif Mobil Listrik untuk Merek Nasional
Liputan6.com · 31 Juli 2026 pukul 06.30
Mobil Jerman Mulai Kehilangan Pangsa pasar, Apa yang Sedang Terjadi?
SINDOnews · 16 Agustus 2026 pukul 18.55
Balap Listrik Kini Punya Telinga: Sennheiser Masuk Formula E
SINDOnews · 16 Agustus 2026 pukul 12.54
Porsche Akan Kenalkan Taycan Bertenaga Listrik dengan Sistem E-Shift
SINDOnews · 16 Agustus 2026 pukul 09.26