Jakarta · Sabtu, 12 September 2026Cari
WargaKonoha

Pemerintah Serius Lirik Sampah jadi Bahan BBM, Sudah Urusi Peraturan

Pemerintah tengah menyiapkan regulasi untuk mengatur pengolahan sampah plastik menjadi bahan bakar minyak (BBM) terbarukan melalui teknologi pirolisis. Kementerian ESDM mengarahkan agar sampah plastik, khususnya jenis seperti kemasan sachet, plastik multilapis, dan kantong plastik tipis, dapat diolah menjadi solar atau bensin setara. Direktur Jenderat Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menyatakan bahwa pemerintah sedang mengidentifikasi spesifikasi bahan baku yang dihasilkan, termasuk angka cetane (CN), dengan hasil pengujian menunjukkan CN di atas 51 di sejumlah lokasi. Pelaku usaha yang telah memenuhi syarat akan dapat menjual BBM terbarukan melalui skema bisnis to business (B2B) setelah melalui proses verifikasi dan perizinan sesuai KBLI 38211.

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) juga mengembangkan teknologi pirolisis multikondensor untuk mengolah sampah plastik menjadi bahan bakar bernama Petasol. Setiap kilogram sampah plastik dapat menghasilkan rata-rata 0,8 liter hingga 1 liter Petasol. Proses ini membutuhkan waktu sekitar delapan jam dengan suhu 250-350 derajat Celsius. Petasol telah melalui proses karakterisasi dan memenuhi standar BBM solar berdasarkan ketentuan Direktorat Jenderat Minyak dan Gas Bumi Nomor 146/2020. Bahan bakar ini telah digunakan pada kendaraan diesel, perahu nelayan, dan alat pertanian selama lebih dari empat tahun dengan hasil yang aman.

Dari sisi ekonomi, biaya produksi Petasol berkisar antara Rp5.000 hingga Rp6.160 per liter dengan asumsi harga bahan baku plastik Rp1.800 per kilogram. Biaya ini dapat berkurang menjadi Rp4.000 hingga Rp5.000 per liter jika bahan baku diperoleh dari bank sampah dengan harga sekitar Rp200 per kilogram. Saat ini, Petasol dijual dengan harga sekitar Rp10.000 per liter. Teknologi ini telah direplikasi di lebih dari 60 lokasi di Indonesia, termasuk di Cimahi, Yogyakarta, dan Semarang, dengan dukungan pemerintah daerah dan bank sampah. Dengan adanya regulasi dan standar yang jelas, pengolahan limbah plastik berpotensi berkembang menjadi kegiatan yang menghasilkan energi sekaligus nilai ekonomi.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait