Kinerja Kapolri di Tengah Karhutla Dinilai Perkuat Pemerintahan Prabowo-Gibran
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Analis politik dan hukum senior Boni Hargens mengapresiasi langkah cepat Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan jajaran Polri dalam menangani kasus kebakaran hutan di Kalimantan. Menurutnya, penanganan tersebut menunjukkan keseriusan aparat dalam menindak kejahatan lingkungan sekaligus melindungi ekosistem dan masyarakat. Kapolri menyebut polisi telah mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam pembakaran lahan. Langkah ini dinilai sebagai respons tidak hanya reaktif, tetapi juga mencerminkan komitmen institusional yang sejalan dengan prinsip Presisi, yaitu penegakan hukum berbasis data, akuntabilitas, dan orientasi pada kepentingan masyarakat.
Boni menilai kecepatan aparat dalam mengidentifikasi dan mengamankan pihak yang diduga bertanggung jawab menunjukkan bahwa kejahatan lingkungan perlu ditangani secara serius dan terukur. Keberhasilan Polri dalam menangani kasus ini juga diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Ia menekankan bahwa persoalan kebakaran hutan tidak hanya merupakan isu ekologi, tetapi juga ujian nyata bagi kapasitas dan integritas penegakan hukum di Indonesia.
Lebih lanjut, Boni berharap langkah penegakan hukum yang dilakukan Polri menjadi preseden bagi penanganan kejahatan lingkungan lainnya. Ia menegaskan bahwa kebakaran hutan merupakan kejahatan serius yang memerlukan respons hukum yang setara dengan dampak yang ditimbulkan terhadap alam, masyarakat, dan keberlangsungan hidup di wilayah terdampak.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 23 Agustus 2026 pukul 20.00
Polri Tetapkan 72 Tersangka Pelaku Karhutla, Langkah Tegas Perkuat Pemerintahan Prabowo-Gibran
Media Indonesia · 23 Agustus 2026 pukul 19.37
Ketegasan Polri Usut Pelaku Karhutla di Kalimantan Diapresiasi
Liputan6.com · 23 Agustus 2026 pukul 19.05
Pemerintah Siap Cabut Izin Korporasi Penyebab Kebakaran Hutan
CNBC Indonesia · 23 Agustus 2026 pukul 16.48
Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla, Ungkap Ini Modusnya
Berita terkait
Prabowo Targetkan Perluasan Titik Api Dihentikan, Pelaku Pembakaran Akan Ditindak
VOI · 22 Agustus 2026 pukul 22.00
Empat Korporasi Diselidiki Terkait Karhutla, Prabowo Minta Pelanggar Ditindak
VOI · 22 Agustus 2026 pukul 20.20
4 Korporasi di Kalbar Diselidiki terkait Karhutla
Media Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 19.18
Rudianto Lallo Dukung Kapolri Usut Tuntas Karhutla di Kalimantan
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 18.43