Pemerintah Siapkan KPR Bersubsidi Bunga 6% untuk Pekerja Berpenghasilan Rp 17 Juta di 2027
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah akan meluncurkan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi baru pada 2027, khusus ditujukan untuk pekerja dengan penghasilan tetap sekitar Rp17 juta per bulan. Program ini menawarkan bunga KPR sebesar 6% dengan nilai rumah maksimal Rp500 juta. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa skema ini merupakan perluasan dari program sebelumnya yang ditujukan bagi pelaku UMKM dengan pendapatan tidak tetap. Dengan demikian, kelompok pekerja tetap kini juga dapat mengakses fasilitas KPR bersubsidi pemerintah. Pemerintah mas masih memfinalisasi program ini bersama kementerian terkait untuk diterapkan pada 2027.
Bagikan
Berita terkait
Wamenkeu Beri Kabar Terbaru Soal Cukai Minuman Manis, Simak!
CNBC Indonesia · 24 September 2026 pukul 19.26
Catat! Pemerintah Tetapkan 18 Libur Nasional dan 6 Cuti Bersama 2027
kumparan · 15 September 2026 pukul 15.00
Pemerintah Tetapkan 18 Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama 2027, Ini Daftarnya
Warta Ekonomi · 15 September 2026 pukul 14.12
Pemerintah Resmi Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama 2027
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 12.10