Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

Catat! Pemerintah Tetapkan 18 Libur Nasional dan 6 Cuti Bersama 2027

Pemerintah telah menetapkan 18 hari libur nasional dan 6 hari cuti bersama untuk tahun 2027 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 1205 Tahun 2026 yang ditandatangani oleh tiga menteri, yaitu Menag Nasaruddin Umar, Menaker Yassierli, dan Menpan-RB Rini Widyantini, pada 15 September 2026. SKB ini mengatur penetapan tanggal 1 Ramadan 1448 Hijriah, Hari Raya Idulfitri 1448 Hijriah, dan Hari Raya Iduladha 1448 Hijriah, yang ditetapkan secara terpisah oleh Keputusan Menteri Agama. Seluruh unit kerja, termasuk bidang pelayanan masyarakat, wajib mengatur penugasan pegawai sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait